Terdakwa Pembakar Rumah Pipik Dituntut 4 Tahun 2 Bulan






Nugraha Rodiana - detikhot

http://ift.tt/1okLUIN

Jakarta - Pria berinisial IV, terdakwa ‎pembakaran dan pencurian di rumah Pipik Dian Irawati menghadapi tuntutan. JPU menuntut IV dengan hukuman penjara 4 tahun 2 bulan.

‎Sementara sebelumnya, pihak Pipik juga telah memberikan surat pemberian maaf terhadap IV. Hal itu juga sepertinya menjadi pertimbangan JPU atas tuntutannya.

IV dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal 363 dan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Pipik sendiri tak bisa hadir ke persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014). Ia hanya diwakilkan kepada kusa hukumnya, Sandy Arifin.

‎"Intinya tuntutan itu adalah kebijaksanaan jaksa, semua harus menerima. Dan, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan," kata Sandy.

(nu2/nu2)





  • Kebersamaan Abimana dan Pipik di Semarang



  • Senyum Ceria Pipik



  • Dikabarkan Pacaran dengan Baim Wong, Pipik Salting


  • http://ift.tt/1tx57Gl

    Kaesang Bercita-cita Mempunyai Pacar Secantik Jessica Mila


  • http://ift.tt/1AdeVvc

    Perasaan Tessy Menurut Pakar Mikro ekspresi









Previous
Next Post »
Thanks for your comment