Alasan Saipul Jamil Mohon Penangguhan Penahanan

Alasan Saipul Jamil Mohon Penangguhan PenahananFoto: Palevi S/detikHOT
- Saipul Jamil sempat meminta penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara terkait dugaan kasus pencabulan. Sayang, permohonan tersebut ditolak.
Padahal, bukan tanpa alasan. Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan Bang Ipul karena alasan kemanusian.
"Kami meminta karena banyak yang bergantung nasib kepada Ipul. Dari sisi kemanusiaan ada beberapa yang harus dihidupi, ada juga kontrak yang banyak," ungkap kuasa hukum Ipul, Nazarudin Lubis, saat dihubungi via telpon, Selasa (5/4/2016).
Namun sepertinya, alasan yang dikemukakan pihak Saipul Jamil belum cukup bisa diterima. Terbukti, pihak Kejari masih menolak.

"Kami sudah mengajukan, memang ditolak. Tapi aturannya kan begini, kalau kami meminta dengan tertulis, harus dijawab dengan tertulis juga dong. Ini kan belum, apa alasan penolakannya dan lain-lain. Karena kami sebagai kuasa hukum siap menjamin," tambah Nazarudin lagi.Satu hari lalu, Senin (4/4), Kepala Kejari Jakarta Utara, Agung Komarudin Dipo mengutarakan keputusan penolakan tersebut. Baginya, permohonan Bang Ipul belum memiliki urgensi sehingga bisa diloloskan sebagai tahanan kota atau rumah.
"Kami sudah mempelajarinya, mempertimbangkan dan tampaknya tak ada alasan yang urgent untuk dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Kami menghormati proses penyidikan yang telah dilakukan penyidik, jadi kami lanjutkan penahanan," jelas Agung Komarudin Dipo.

"Kami tolak karena tadi Jaksa Peneliti sudah memberikan nota pertimbangan kepada kami dan mengatakan, sebaiknya ditahan saja dan segera dilimpahkan ke pengadilan," lanjutnya lagi.

Saipul Jamil ditangkap kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap remaja pria yang juga asistennya pada 18 Februari lalu. Mantan suami Dewi Persik itu sendiri baru dipindahkan ke LP Cipinang dari tahanan Polsek Kelapa Gading.

(mif/mif)
Previous
Next Post »
Thanks for your comment