- detikHot
- Article
Dicky Ardian - detikhot
Foto: Dicky Ardian
Diperingatkan Polisi Soal Prostitusi Artis, Nikita Mirzani Merasa Tertekan
Kasus Prostitusi Artis, Nikita Mirzani Minta Dilibatkan Jika Ada Reka Ulang
Diingatkan Polisi Jangan Bohong, Ini Kata Pihak Nikita Mirzani
'Nikita Mirzani Bisa Berdalih, Biar Polisi Bekerja'
Nikita Merasa Namanya Tercemar, Pengacara F dan O: Job Dia Makin Banyak
Pengacara F dan O: AS yang Datangkan Nikita Mirzani
Jakarta - Berulang kali ditanya, sebanyak itu juga Nikita Mirzani menjawab bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan prostitusi artis. Bahkan sampai polisi mengingatkan untuk jangan berbohong pun Nikita tetap pada pendiriannya.
Berbeda dengan Miss Indonesia 2014 Puty Revita yang juga ditangkap polisi pada Selasa (15/12/2015) malam di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat, Nikita terkesan sangat ingin publik percaya bahwa dirinya tak melakukan hal tersebut.
Kenapa harus terburu-buru, Nikita? Bukankah ada pengadilan yang bisa menjelaskan semuanya?
"Ya memang, tapi ini seperti sudah ada penggiringan opini publik," kata Muhammad Achyar, kuasa hukum Nikita kepada detikHOT, Jumat (8/1/2016).
Bahkan untuk membuktikan semuanya, Nikita rela menanti undangan reka ulang yang akan digelar polisi dalam waktu dekat. "Jadi saya akan hubungi Bareskrim, saya akan tanya kapan ada reka ulang. Kan katanya minggu depan waktu itu, lalu kapan?" ujarnya.
Atas jawaban Nikita, polisi lewat Kasubdit III Dir Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar S Fana mengungkapkan agar Nikita tidak memberikan keterangan palsu. Sebab hal tersebut justru akan memberatkan pihak Nikita sendiri.
"Saya imbau dia (Nikita) untuk tetap konsisten dengan statement-statement dia sampai ranah pengadilan. Kalau dia (Nikita) di pengadilan masih gini (membantah), kena pasal 242 tentang memberikan keterangan palsu, dan dia akan jadi tersangka (kasus memberikan keterangan palsu)," ungkap Umar.
"Ini seperti ada jawaban yang kurang pas gitu, jawaban dari Nikita itu seperti bukan yang polisi inginkan," timpal Achyar menanggapi pernyataan Umar. (dar/mah)
Berbeda dengan Miss Indonesia 2014 Puty Revita yang juga ditangkap polisi pada Selasa (15/12/2015) malam di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat, Nikita terkesan sangat ingin publik percaya bahwa dirinya tak melakukan hal tersebut.
Kenapa harus terburu-buru, Nikita? Bukankah ada pengadilan yang bisa menjelaskan semuanya?
"Ya memang, tapi ini seperti sudah ada penggiringan opini publik," kata Muhammad Achyar, kuasa hukum Nikita kepada detikHOT, Jumat (8/1/2016).
|
Bahkan untuk membuktikan semuanya, Nikita rela menanti undangan reka ulang yang akan digelar polisi dalam waktu dekat. "Jadi saya akan hubungi Bareskrim, saya akan tanya kapan ada reka ulang. Kan katanya minggu depan waktu itu, lalu kapan?" ujarnya.
Atas jawaban Nikita, polisi lewat Kasubdit III Dir Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar S Fana mengungkapkan agar Nikita tidak memberikan keterangan palsu. Sebab hal tersebut justru akan memberatkan pihak Nikita sendiri.
"Saya imbau dia (Nikita) untuk tetap konsisten dengan statement-statement dia sampai ranah pengadilan. Kalau dia (Nikita) di pengadilan masih gini (membantah), kena pasal 242 tentang memberikan keterangan palsu, dan dia akan jadi tersangka (kasus memberikan keterangan palsu)," ungkap Umar.
"Ini seperti ada jawaban yang kurang pas gitu, jawaban dari Nikita itu seperti bukan yang polisi inginkan," timpal Achyar menanggapi pernyataan Umar. (dar/mah)
FOTO VIDEO TERKAIT
Read X
ConversionConversion EmoticonEmoticon