Sandy Tumiwa Digiring ke Kantor Polisi, Pengacara: Ini Bukan Penahanan

Mahardian Prawira Bhisma - detikhot
Sandy Tumiwa Digiring ke Kantor Polisi, Pengacara: Ini Bukan PenahananFoto: Noel (detikHOT)
Jakarta - Kamis (26/11/2015) aktor Sandy Tumiwa digiring ke kantor polisi. Penangkapan ini dilakukan terkait kasus investasi bodong yang melibatkan dirinya.
Di Polda Metro Jaya, Sandy ditemani oleh kuasa hukumnya yakni Firman Chandra memberikan penjelasan soal penangkapan tersebut. Ditegaskan sang pengacara dibawanya Sandy ke kantor polisi ini bukan penahanan.
Simak Juga: Cassandra Lee Mudah Drop karena Di-bully
"Ini bukan penahanan, tapi minta klarifikasi bagaimana tindak pidana ini terjadi," tegas Firman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sore ini.
Firman menjelaskan lebih lanjut bahwa kedatangan mantan suami Tessa Kaunang itu ke kantor polisi demi memberikan keterangan mengenai aliran dana yang disebut-sebut dilarikan olehnya.
Simak Juga: Kasus Infeksi Staph, Khloe Kardashian Tak Lagi Dikarantina
"Lebih tepatnya datang karena ada itikad baik. Mas Sandy dan ibu Cici tidak menerima aliran dana sepeserpun. Mereka korban juga," lanjut sang pengacara.

Sandy Tumiwa dilaporkan oleh sejumlah korban sejak 2012 lalu karena kasus ini. Salah satu korbannya, pedangdut Annisa Bahar yang mengalami kerugian total Rp 2 miliar lebih. Kerugian kasus penipuan ini bahkan mencapai Rp 7 miliar.

Ia bersama Cici yang ditangkap juga namun di lokasi yang berbeda, mendirikan PT CSM Bintang Indonesia. Dengan iming-iming keuntungan tiap bulan, investor malah ditipu dan uang tersebut raib tak ada hasil.

(ron/ron)
Sandy Tumiwa menangis saat memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11/2015). Pool/Noel/detikFoto.
Sandy Tumiwa menangis saat memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11/2015). Pool/Noel/detikFoto.<br />
FOTO VIDEO TERKAIT
Previous
Next Post »
Thanks for your comment