Batal Nikah, Jessica Iskandar Belum Pikirkan Banding

Dicky Ardian - detikhot
"); //]]>
http://ift.tt/1QwsMB1
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan Ludwig Franz Willibald soal pembatalan pernikahan dengan Jessica Iskandar. Meski telah divonis, putusan itu belum mempunyai kekuatan hukum tetap.
Terkait putusan itu, Jessica juga belum memutuskan untuk mengambil langkah hukum lain. Menurut pengacaranya, Brian Praneda, masih ada waktu sekitar dua minggu untuk upaya hukum lainnya.
"Masih menunggu, apakah mau banding atau tidak. Ini hak selama 14 hari ke depan," ungkapnya usai sidang, Kamis (15/10/2015).
Masalah anak, ia juga mengatakan belum ada pertimbangan apapun untuk melakukan tes DNA. Menurutnya, itu baik dilakukan usai upaya hukum lain.
"Kita lihat, ada upaya hukum, diterima atau bagaimana. Nggak ada soal anak, hanya pembatalan pernikahan saja. Ini nanti masalah gugatan perceraian. Kalau ini sudah inkrah, akan ada gugatan baru," tuturnya.
(nu2/mmu)
Jessica bergaun merah menyala yang terlihat dramatis. Pool/Noel/detikFoto.
Jessica bergaun merah menyala yang terlihat dramatis. Pool/Noel/detikFoto.<br />
Previous
Next Post »
Thanks for your comment