Pengacara Farhat Abbas Nilai Saksi Ahli Polda Justru Meringankan

http://ift.tt/1NYt9VD
Jakarta - Sidang lanjutan perkara gugatan praperadilan atas status tersangka Farhat Abbas kembali digelar secara maraton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015). Selain mendengarkan keterangan dari saksi ahli, sidang juga beragendakan kesimpulan.
Burhanuddin, kuasa hukum Farhat mengatakan saksi ahli yang dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Sutan Budhi Satria justru beberapa kali meringankannya. Ia makin optimis gugatan kliennya akan diterima.
"Seperti kita dengarkan tadi beberapa kali saksi ahli justru memberikan pernyataan yang meringankan kami," ucap Burhanuddin.
Dalam kesempatan yang sama, masing-masing pihak yang berperkara juga memberikan kesimpulan ke majelis hakim. Burhanuddin mengatakan pihaknya memberikan kesimpulan sesuai dengan gugatannya.
"Ya diantaranya klien kami selaku advokat Maia memiliki hak imunitas, jadi punya hak untuk menegur pelapor yang mana hal tersebut juga bentuk kritisi atas peristiwa yang telah terjadi," katanya.
(dar/fk)
Previous
Next Post »
Thanks for your comment