Dicky Ardian - detikhot
Gugatan Praperadilan Farhat Abbas Ditolak!
Merasa Punya Hak Imunitas, Farhat Abbas Pede Gugatan Praperadilan Dikabulkan
Jelang Vonis Praperadilan, Farhat Abbas Banyak Berdoa
Siap Hadir Sidang Vonis, Farhat Abbas Belum DPO
Pengacara Farhat Abbas Nilai Saksi Ahli Polda Justru Meringankan
Pengacara Ahmad Dhani Ngaku Disogok Farhat Rp 40 Juta
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memutus gugatan praperadilan atas status tersangka Farhat Abbas. Hakim tunggal Yuningtyas Upiek menolak gugatan mantan suami Nia Daniati tersebut.
Ini merupakan praperadilan yang kedua kalinya bagi Farhat. Sebelumnya ia pernah mengajukan gugatan atas status tersangkanya dan akhirnya tidak diterima.
Saat itu, hakim menilai terlalu dini untuk mengikutsertakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Akhirnya Farhat mengajukan praperadilan lagi.
Tapi, permohonan Farhat kali ini kembali dinilai cacat hukum karena dalam gugatannya tak mengikutsertakan Kejati DKI Jakarta. Padahal saat ini perkara tersebut sudah lengkap atau P21 dan siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Yuningtyas tidak menerima gugatan Farhat. Hal tersebut pun membuat kuasa hukum Farhat, Burhanuddin kecewa.
"Sebenarnya kecewa kenapa nggak diterima. Pas pertama kan kejaksaan diikutkan tapi dinilai prematur jadi nggak usah diikutkan," katanya.
(dar/mmu)
Ini merupakan praperadilan yang kedua kalinya bagi Farhat. Sebelumnya ia pernah mengajukan gugatan atas status tersangkanya dan akhirnya tidak diterima.
Saat itu, hakim menilai terlalu dini untuk mengikutsertakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Akhirnya Farhat mengajukan praperadilan lagi.
Tapi, permohonan Farhat kali ini kembali dinilai cacat hukum karena dalam gugatannya tak mengikutsertakan Kejati DKI Jakarta. Padahal saat ini perkara tersebut sudah lengkap atau P21 dan siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Yuningtyas tidak menerima gugatan Farhat. Hal tersebut pun membuat kuasa hukum Farhat, Burhanuddin kecewa.
"Sebenarnya kecewa kenapa nggak diterima. Pas pertama kan kejaksaan diikutkan tapi dinilai prematur jadi nggak usah diikutkan," katanya.
(dar/mmu)
BERITA LAINNYA
Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
Hubungi sales[at]detik.com,
Informasi pemasangan iklan
Hubungi sales[at]detik.com,
Bisnis Panas Model Panas
Mengagetkan! Masayu dan Lembu Cerai
Curhat Aurel Soal KD di Instagram
Isu Ustad Zacky Poligami
Andi Soraya Gugat Cerai Rudy Sutopo
Ari Bicara
5 Model Cantik Kelas Dunia dengan Bayaran Termahal di Dunia 2015
indoterkini
Zayn Malik Pelukan Dengan Perempuan, Pacar Barukah?
widha utawi idha
Heboh Pria Mirip Limbad Curi Mobil dan terekam CCTV
widha utawi idha
Hati - Hati Penipuan Oknum Yang Menggunakan Seragam TransTV
selebkita
Anisa Rahma Akui Kesulitan Soal Asmara
syahrintul3
Ubah Seluruh Wajah, Nita Thalia Habiskan 1 Milyar Demi Oprasi Plastik
syahrintul3
Ratu Felisha Dilamar Pengacara Tampan Rupawan
Syahrintul3
Andika Kangen Band Dikaruniai Puteri Cantik
syahrintul3
Wow! Nikita Willy Goyang Seksi di Instagram
geniuslife2
Tyas Mirasih Liburan Bareng Pacar Barunya
ConversionConversion EmoticonEmoticon