Senin, 17/03/2014 17:51 WIB
Dhani Sebut Al, El dan Dul Tak Menyukai Sekolah
Senin, 17/03/2014 16:12 WIB
Tampilkan Aksi Muntah, Lady Gaga Dituduh Pro Bulimia oleh Demi Lovato
Senin, 17/03/2014 15:40 WIB
Ketika Mulan Jameela Beri Dukungan untuk Sang Suami
Senin, 17/03/2014 15:12 WIB
Jay Alatas Tantang Christy Jusung Buktikan Dugaan Adanya Orang Ketiga
Senin, 17/03/2014 15:10 WIB
Annisa Beri Kejutan di Konser Ultah, Cherrybelle Nangis
Senin, 17/03/2014 14:46 WIB
Ilal Juga Punya Video Farhat dan Regina Satu Kamar di Apartemen
Mauludi Rismoyo - detikhot
Jakarta - Ustad Guntur Bumi bersiap melaporkan balik beberapa oknum pengacara dan oknum yang mengaku sebagai korban praktik pengobatannya. Namun pria yang biasa disapa UGB itu tidak hadir saat akan membuat laporan kepolisian. Kenapa?
Menurut pengacara UGB, Ramdan Alamsyah, ketidakhadiran kliennya itu karena adanya proses syuting. Oleh karena itu, UGB menyerahkan kuasa pelaporan ke polisi padanya.
"Ini UGB lagi syuting. Kita akan buat laporan Pasal 368 tentang Pemerasan," ujar Ramdan saat ditemui di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014) malam.
Ramdan sudah membawa bukti-bukti untuk menjerat oknum-oknum yang bakal dilaporkannya itu. Diantaranya adalah bukti rekaman suara dan bukti tanda terima yang berkaitan tentang pemerasan terhadap UGB.
"Klien kami mengalami kerugian sebesar 3 kilogram emas batangan murni dan uang Rp 150 juta. Itu kami ada buktinya semua di sini," pungkas Ramdan.
(mau/dar)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Menurut pengacara UGB, Ramdan Alamsyah, ketidakhadiran kliennya itu karena adanya proses syuting. Oleh karena itu, UGB menyerahkan kuasa pelaporan ke polisi padanya.
"Ini UGB lagi syuting. Kita akan buat laporan Pasal 368 tentang Pemerasan," ujar Ramdan saat ditemui di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014) malam.
Ramdan sudah membawa bukti-bukti untuk menjerat oknum-oknum yang bakal dilaporkannya itu. Diantaranya adalah bukti rekaman suara dan bukti tanda terima yang berkaitan tentang pemerasan terhadap UGB.
"Klien kami mengalami kerugian sebesar 3 kilogram emas batangan murni dan uang Rp 150 juta. Itu kami ada buktinya semua di sini," pungkas Ramdan.
(mau/dar)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
- Resmikan Bisnis Karaoke, Ahmad Dhani Jamin Pendidikan Korban Tol Jagorawi
- AgnezMo Jalin Kerjasama Dengan Songwriter Lagu Rihanna dan Beyonce
- UGB Diperas Miliaran Rupiah Oleh Oknum Pengacara
- Ketahuan, Kampanye Produk tanpa Menggunakan Produknya
- Foto Selfie Artis Hollywood
- Mengenang Lebih Dekat Jojon Sang Pelawak (In Memoriam)
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon