Senin, 17/03/2014 17:51 WIB
Dhani Sebut Al, El dan Dul Tak Menyukai Sekolah
Senin, 17/03/2014 16:12 WIB
Tampilkan Aksi Muntah, Lady Gaga Dituduh Pro Bulimia oleh Demi Lovato
Senin, 17/03/2014 15:40 WIB
Ketika Mulan Jameela Beri Dukungan untuk Sang Suami
Senin, 17/03/2014 15:12 WIB
Jay Alatas Tantang Christy Jusung Buktikan Dugaan Adanya Orang Ketiga
Senin, 17/03/2014 15:10 WIB
Annisa Beri Kejutan di Konser Ultah, Cherrybelle Nangis
Senin, 17/03/2014 14:46 WIB
Ilal Juga Punya Video Farhat dan Regina Satu Kamar di Apartemen
Mauludi Rismoyo - detikhot
Jakarta - Ustad Guntur Bumi (UGB) mengaku mengalami tindak pemerasan oknum pengacara dan oknum yang mengaku sebagai korban praktik pengobatannya. Selain itu, ia juga merasa diintimidasi.
Keluhan UGB itu disampaikan kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah dan Yasin Hasan usai membuat laporan di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014) malam. UGB akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan tak mengenakkan yang dialaminya ke pihak berwajib.
"Inisial HY dan S. Awalnya klien kita diintimidasi, diancam unsur-unsur kekerasan, kalau mau islah mereka minta awalnya dollar, kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 M, tapi bisa jadi Rp 3 M. Minta mobil Ferari, Range Rover," kata Ramdan.
Ramdan membuat laporan bernomor LP/971/III/2014/pmj/Dit. Reskrimum itu dengan mencantumkan pasal 368 dan 369 tentang pemerasan. Pihak UGB mengaku sudah memiliki bukti atas tudingan mereka.
"Ada CD, suara dan gambar. Master udah diberikan ke penyidik Polda," lanjut Ramdan.
Mengenai tudingan UGB, pihak terlapor belum bisa dimintai tanggapannya.
(mau/ich) Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Keluhan UGB itu disampaikan kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah dan Yasin Hasan usai membuat laporan di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014) malam. UGB akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan tak mengenakkan yang dialaminya ke pihak berwajib.
"Inisial HY dan S. Awalnya klien kita diintimidasi, diancam unsur-unsur kekerasan, kalau mau islah mereka minta awalnya dollar, kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 M, tapi bisa jadi Rp 3 M. Minta mobil Ferari, Range Rover," kata Ramdan.
Ramdan membuat laporan bernomor LP/971/III/2014/pmj/Dit. Reskrimum itu dengan mencantumkan pasal 368 dan 369 tentang pemerasan. Pihak UGB mengaku sudah memiliki bukti atas tudingan mereka.
"Ada CD, suara dan gambar. Master udah diberikan ke penyidik Polda," lanjut Ramdan.
Mengenai tudingan UGB, pihak terlapor belum bisa dimintai tanggapannya.
(mau/ich) Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
- Resmikan Bisnis Karaoke, Ahmad Dhani Jamin Pendidikan Korban Tol Jagorawi
- AgnezMo Jalin Kerjasama Dengan Songwriter Lagu Rihanna dan Beyonce
- UGB Diperas Miliaran Rupiah Oleh Oknum Pengacara
- Ketahuan, Kampanye Produk tanpa Menggunakan Produknya
- Foto Selfie Artis Hollywood
- Mengenang Lebih Dekat Jojon Sang Pelawak (In Memoriam)
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon