Rabu, 12/03/2014 19:36 WIB
Jupe Batal (Lagi) Nikah Tahun Ini
Rabu, 12/03/2014 16:25 WIB
Alami Pendaharan, Hari Ini Shireen Sungkar Diperbolehkan Pulang
Rabu, 12/03/2014 15:59 WIB
Gaya Seksi Ayu Ting Ting di Video Klip Terbaru, Yay or Nay?
Rabu, 12/03/2014 15:08 WIB
Akui Khilaf, UGB Siap Tutup Praktik Pengobatan di Semua Daerah
Rabu, 12/03/2014 15:13 WIB
Ustad Guntur Bumi: Saya Menyatakan Tobat
Rabu, 12/03/2014 14:46 WIB
Nia Daniati Minta Farhat Konsisten dengan Janji Nafkah Rp 100 juta/Bulan
Desi Puspasari - detikhot
Jakarta - Roby 'Geisha' membantah kepemilikan ganja di persidangan. Saksi-saksi yang dihadirkan pun dinilai semuanya meringankan sang gitaris.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Roby, John Hasyim saat dihubungi detikHOT, Rabu (12/3/2014). Menurutnya, ia juga ingin persidangan berjalan cepat.
"Saksi meringankan semua. Kemarin dari kita semua meringankan begitu juga saksi dari kejaksaan. Pasal kepemilikan kita bantah," ungkapnya.
Pihaknya berharap Roby hanya direhabilitasi. Mereka juga menegaskan Roby hanyalah pemakai saja.
"Oleh karena itu, nanti di pokok perkara dan pemeriksaan saksi kita akan buktikan kalau Roby hanya pemakai. Kita akan berusaha membuktikan dan menghilangkan pasal 111 yang menjerat Roby," kata John beberapa waktu lalu.
Persidangan pun tinggal beberapa agenda lagi. Setelah pembacaan tuntutan, Roby diberi kesempatan membuat pembelaan untuk selanjutnya dijatuhkan vonis.
"Harusnya hari ini tuntutan, cuma ada saksi tambahan dari penyidik JPU (Jaksa Penuntut Umum)," tuturnya.(nu2/mmu) Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Hal tersebut diungkapkan pengacara Roby, John Hasyim saat dihubungi detikHOT, Rabu (12/3/2014). Menurutnya, ia juga ingin persidangan berjalan cepat.
"Saksi meringankan semua. Kemarin dari kita semua meringankan begitu juga saksi dari kejaksaan. Pasal kepemilikan kita bantah," ungkapnya.
Pihaknya berharap Roby hanya direhabilitasi. Mereka juga menegaskan Roby hanyalah pemakai saja.
"Oleh karena itu, nanti di pokok perkara dan pemeriksaan saksi kita akan buktikan kalau Roby hanya pemakai. Kita akan berusaha membuktikan dan menghilangkan pasal 111 yang menjerat Roby," kata John beberapa waktu lalu.
Persidangan pun tinggal beberapa agenda lagi. Setelah pembacaan tuntutan, Roby diberi kesempatan membuat pembelaan untuk selanjutnya dijatuhkan vonis.
"Harusnya hari ini tuntutan, cuma ada saksi tambahan dari penyidik JPU (Jaksa Penuntut Umum)," tuturnya.(nu2/mmu) Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Roby 'Geisha' Jalani Sidang Perdana.
Miliki Ganja, Roby Gitaris Geisha �Ditangkap.
Ada Monyet Diantara Roby & Aurelie Moeremans.
Geisha Rilis 'Meraih Bintang'.
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon