Tiga Dara Mangkir Sidang, Hanya AA yang Wajib Hadir Minggu Depan

Belum ada notifikasi baru.

Lihat Semua Notifikasi
Dicky Ardian - detikhot
http://ift.tt/1G0Dqdo
Jakarta - Hari ini, tiga orang dara sebenarnya telah dipanggil untuk bersaksi dalam kasus muncikari RA. Tapi, mereka tak satu pun yang bisa datang.

Oleh sebab itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan penetapan bernomor 834, 22 September 2015.

"Khusus untuk saksi AA, majelis hakim meminta dibawa ke sidang berikutnya pada tanggal 1 Oktober. Alasannya bahwa, dalam dakwaan AA dituduh sebagai korban tindak pidana prostitusi," ungkap pengacara RA, Pieter Ell, Selasa (22/9/2015).

Menurutnya, setelah keluar penetapan itu, AA wajib hadir. Apalagi dalam dakwaan, AA juga dijadikan sebagai korban perdagangan manusia.

"Ini perintah, jadi wajib. Kalau kemarin hanya pemanggilan saja," tegasnya.

(nu2/nu2)
Robbi Abbas menunggu sidang dimulai di ruang tahanan Pengadilan Negeri Selatan. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Robbi Abbas menunggu sidang dimulai di ruang tahanan Pengadilan Negeri Selatan. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.<br />
Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
Hubungi sales[at]detik.com,


"); //]]>
Previous
Next Post »
Thanks for your comment