- Celebs
- Article
Mauludi Rismoyo - detikhot
Foto: Palevi S/detikHOT
Korban Saipul Jamil Masih Terus Konseling dengan KPAI
Pengacara Ipul Klaim Tak Ada Adegan Pelecehan Saat Rekonstruksi
Saipul Jamil Akan Berdamai dengan Korbannya?
Rekonstruksi Dugaan Cabul Saipul Jamil Persis dengan BAP
Hap! Saipul Jamil Peragakan 31 Adegan
Rekonstruksi Kasus Pencabulan Saipul Jamil Diserbu Ibu-ibu
- Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil terhadap remaja pria bakal memasuki babak baru. Berkas kasus itu rupanya telah lengkap atau P21.
"Ya sudah P21," ujar tim kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji, kepada detikHOT, Senin (4/4/2016).
Lebih lanjut, Kasman katakan mantan istri Dewi Perssik itu bakal dipindahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, hari ini juga. Sebelumnya, Ipul telah mendekam di tahanan Polsek Kelapa Gading sejak Februari lalu.
Baca juga: Mulan Jameela Sambangi Polda Metro Jaya, Zaskia Gotik Roadshow Minta Maaf
"Ya pagi ini dipindahkan," tutur Kasman.
Ipul diketahui melakukan pencabulan terhadap remaja pria di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada waktu Subuh. Kejadian itu terjadi saat remaja pria itu sedang tertidur kelelahan habis memijat Ipul.
Ipul sendiri dalam berita acara perkara (BAP) pertama mengakui telah melakukan hal tersebut. Namun, entah kenapa ia kemudian mencabut pengakuannya.
Atas kasus tersebut, Ipul terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun. (mau/dal)
"Ya sudah P21," ujar tim kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji, kepada detikHOT, Senin (4/4/2016).
Lebih lanjut, Kasman katakan mantan istri Dewi Perssik itu bakal dipindahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, hari ini juga. Sebelumnya, Ipul telah mendekam di tahanan Polsek Kelapa Gading sejak Februari lalu.
Baca juga: Mulan Jameela Sambangi Polda Metro Jaya, Zaskia Gotik Roadshow Minta Maaf
"Ya pagi ini dipindahkan," tutur Kasman.
Ipul diketahui melakukan pencabulan terhadap remaja pria di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada waktu Subuh. Kejadian itu terjadi saat remaja pria itu sedang tertidur kelelahan habis memijat Ipul.
Ipul sendiri dalam berita acara perkara (BAP) pertama mengakui telah melakukan hal tersebut. Namun, entah kenapa ia kemudian mencabut pengakuannya.
Atas kasus tersebut, Ipul terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun. (mau/dal)
<p>Pada Kamis (17/3/2016), Saipul Jamil tiba di lokasi rekonstruksi sekitar pukul 13.05 WIB. Pool/Palevi S/detikFoto.</p>
Baca Juga
FOTO VIDEO TERKAIT
ConversionConversion EmoticonEmoticon