Peggy Melati Sukma Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Biro Travel Umroh

Asep Syaifullah - detikhot
Peggy Melati Sukma Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Biro Travel UmrohFoto: GUSMUN
- Artis Peggy Melati Sukma dilaporkan ke polisi karena tuduhan penipuan biro travel umroh SSI oleh pihak yang mengaku korban, Samsiar dan Sri Purwarti. Keduanya mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, Minggu (20/3).
Diketahui biro travel umroh itu memang ada kerjasama dengan artis yang dulu tenar berkat sinetron 'Gerhana' tersebut. Kedua orang tersebut juga melaporkan pria bernama Riyanto dan Vicky yang disebut masih berhubungan dengan biro travel umroh tersebut.
"Kami melaporkan pasal penipuan, penggelapan, dan undang-undang umroh dan haji dengan kerugian total sekitar Rp 150 juta dari empat orang korban yang datang. Kami melaporkan pelaku utama pengurus dari PT SSI dan pelaku pembantu yaitu ibu Peggy dan bapak Vicky. Sementara Riyanto sebagai direktur PT SSI," kata Syukni Tumi selaku pengacara kedua pelapor di Polda Metro Jaya.
"Kita tanya ke pegawai kenapa ada foto Peggy, stafnya bilang mereka memang kerjasama dengan Peggy dan ada jemaah yang dijadwalkan pergi bareng Peggy, tapi dibatalkan," aku Sri yang mengaku sebagai korban.
Kedua orang ini mengaku dijadwalkan akan berangkat umroh pada Desember tahun lalu. Namun mereka bersama rombongan lainnya batal berangkat.
Menyetor dengan biaya Rp 22 juta seorang, Samsiar dan Sri mengaku awalnya sudah diberitahu uang mereka akan dikembalikan paling lambat 10 januari 2016 lalu.

Namun hingga kini, mereka mengklaim tak juga mendapatkan titik terang serta itikad baik dari pihak travel.

"Padahal ada surat dari pihak PT. SSI yang diwakilkan oleh Riyanto selaku direktur untuk mengembalikan uang paling lambat 10 Januari 2016," terang korban lainnya, Samsiar.

Hingga berita ini diturunkan, Peggy belum bisa dikonfirmasi. Sementara dalam LP yang dibuat, Peggy bakal diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. Artis berstatus janda itu telah lama vakum dari dunia hiburan. (kmb/kmb)
Previous
Next Post »
Thanks for your comment