Asep Syaifullah - detikhot
Foto: GUSMUN
- Artis Peggy Melati Summa ikut terseret pelaporan kasus dugaan penipuan yang dilakukan biro travel umrah SSI. Gara-garanya, ada foto Peggy di materi promosi biro travel tersebut.Â
"Kami melaporkan pasal penipuan, penggelapan, dan undang-undang umrah dan haji dengan kerugian total sekitar Rp 150 juta dari empat orang korban yang datang. Kami melaporkan pelaku utama pengurus dari PT SSI dan pelaku pembantu yaitu ibu Peggy dan bapak Vicky. Sementara Riyanto sebagai direktur PT SSI," kata Syukni Tumi selaku pengacara kedua pelapor di Polda Metro Jaya.
"Kita tanya ke pegawai kenapa ada foto Peggy, stafnya bilang mereka memang kerjasama dengan Peggy dan ada jemaah yang dijadwalkan pergi bareng Peggy, tapi dibatalkan," aku Sri yang mengaku sebagai korban.
Kedua pelapor mengaku dijadwalkan akan berangkat umrah pada Desember tahun lalu. Namun mereka bersama rombongan lainnya batal berangkat.
Menyetor dengan biaya Rp 22 juta seorang, Samsiar dan Sri mengaku awalnya sudah diberitahu uang mereka akan dikembalikan paling lambat 10 januari 2016 lalu. Namun hingga kini, mereka mengklaim tak juga mendapatkan titik terang serta itikad baik dari pihak travel.
"Padahal ada surat dari pihak PT. SSI yang diwakilkan oleh Riyanto selaku direktur untuk mengembalikan uang paling lambat 10 Januari 2016," terang korban lainnya, Samsiar.
Hingga berita ini diturunkan, Peggy belum bisa dikonfirmasi. Sementara dalam LP yang dibuat, Peggy bakal diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.Â
Pelapor bernama Samsiar dan Sri Purwarti mendatangi Polda Metro Jaya, Minggu (20/3) dan membuat laporan resmi bernomor LP/1328/III/2016/PMJ/Ditreskrimum. Sri yang mewakili korban lainnya melaporkan dirut travel sebagai pelaku utama, dan beberapa orang lain dengan dugaan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau 372 KUHP tentang penggelapan.
"Kami melaporkan pasal penipuan, penggelapan, dan undang-undang umrah dan haji dengan kerugian total sekitar Rp 150 juta dari empat orang korban yang datang. Kami melaporkan pelaku utama pengurus dari PT SSI dan pelaku pembantu yaitu ibu Peggy dan bapak Vicky. Sementara Riyanto sebagai direktur PT SSI," kata Syukni Tumi selaku pengacara kedua pelapor di Polda Metro Jaya.
"Kita tanya ke pegawai kenapa ada foto Peggy, stafnya bilang mereka memang kerjasama dengan Peggy dan ada jemaah yang dijadwalkan pergi bareng Peggy, tapi dibatalkan," aku Sri yang mengaku sebagai korban.
|
Kedua pelapor mengaku dijadwalkan akan berangkat umrah pada Desember tahun lalu. Namun mereka bersama rombongan lainnya batal berangkat.
Menyetor dengan biaya Rp 22 juta seorang, Samsiar dan Sri mengaku awalnya sudah diberitahu uang mereka akan dikembalikan paling lambat 10 januari 2016 lalu. Namun hingga kini, mereka mengklaim tak juga mendapatkan titik terang serta itikad baik dari pihak travel.
"Padahal ada surat dari pihak PT. SSI yang diwakilkan oleh Riyanto selaku direktur untuk mengembalikan uang paling lambat 10 Januari 2016," terang korban lainnya, Samsiar.
Hingga berita ini diturunkan, Peggy belum bisa dikonfirmasi. Sementara dalam LP yang dibuat, Peggy bakal diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.Â
Pelapor bernama Samsiar dan Sri Purwarti mendatangi Polda Metro Jaya, Minggu (20/3) dan membuat laporan resmi bernomor LP/1328/III/2016/PMJ/Ditreskrimum. Sri yang mewakili korban lainnya melaporkan dirut travel sebagai pelaku utama, dan beberapa orang lain dengan dugaan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau 372 KUHP tentang penggelapan.
Apa Kabar Peggy Melati Sukma? Peggy Melati Sukma Bikin Gerakan Amazing Muslimah Sama-sama Jadi Motivator, Peggy Melati Doakan Marshanda Segera Berdamai Ini Alasan Peggy Melati Sukma Tak Sembarangan Pilih Pekerjaan Misi Mulia Peggy Melati Sukma di 'Amazing Muslimah' Ramadan, Peggy Melati Sukma Imbau Masyarakat soal Zakat
ConversionConversion EmoticonEmoticon