Saksi Ahli Polda Nilai Tak Ada Masalah pada Status Tersangka Farhat

Dicky Ardian - detikhot
http://ift.tt/1MAAHfw
Jakarta - Sidang praperadilan Farhat Abbas yang menolak status tersangka atas kasus seterunya dengan Ahmad Dhani kembali bergulir, Senin (28/9) di PN Jaksel. Saksi ahli dari pihak Polda Metro Jaya pun dihadirkan.
Sutan Budhi Satria, saksi ahli hukum acara pidana dan hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara menilai tak ada masalah dalam penetatap status tersangka Farhat dari alat bukti yang ada.
"Kalau yang dilihat dari data sih sepertinya sudah cukup," ungkap Sutan.
Siapa Lebih Seksi Di Antara 2 Artis Cantik Ini? Cek Mata Anda!
Sutan bahkan berpendapat, pengadilan seharusnya awalnya tak perlu menerima gugatan Farhat. Ia menilai Farhat melakukan upaya sia-sia.
Sebab, Farhat sendiri belum divonis dan masih bisa membela diri di sidang. "Tidak ada masalah yang urgent ditetapkan sebagai tersangka, karena dia belum tentu bersalah. Ini hal yang wajar. Harusnya pengadilan langsung menolak ya," paparnya.
"Kalau penangkapan tanpa surat penangkapan itu baru bisa (diperkarakan). Tapi tadi sepertinya (Farhat) takut ada hukum sosial, nah itu bukan di jalur hukum," jelasnya. Simak: Risty Tagor Tebar Senyuman Jalani Sidang Cerai


(kmb/mmu)
Dhani hadir bersama El. Pool/Noel/detikFoto.
Dhani hadir bersama El. Pool/Noel/detikFoto.<br />
Read X
Previous
Next Post »
Thanks for your comment