Belum ada notifikasi baru.
Dicky Ardian - detikhot
Farhat Abbas ke Singapura Bukan untuk Hindari Penangkapan
Pihak Dhani Duga Farhat Ajukan Praperadilan untuk Perlambat Proses Hukum
Mangkir Panggilan Polisi, Farhat Ajukan Praperadilan (Lagi)
Farhat Abbas Menghilang dan Tak Penuhi Panggilan, Ini Komentar Ahmad Dhani
Farhat Abbas Mengerti Hukum, Pengacara Dhani: Kita Tak Mau Kecolongan
2 Kali Tak Tanggapi Panggilan, Kuasa Hukum Dhani Ingin Polisi Tangkap Farhat Abbas
Jakarta - Farhat Abbas kembali mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini, Senin (14/9/2015), sidang tersebut dibuka oleh majelis hakim.
Sayangnya Farhat tidak menghadiri sidang tersebut. Ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
"Saya rasa tidak perlu hadir karena sudah ada kami selaku kuasa hukumnya," ucap Burhanddin, kuasa hukum Farhat.
Yang menarik, di tengah jalannya sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Yuningtias Upiek itu, tim kuasa hukum Farhat nampak sulit menerima jadwal sidang berikutnya. Hakim memang awalnya memberikan waktu untuk pemanggilan kedua bagi pihak kepolisian yang hari ini juga tidak hadir.
Yuningtias memberikan jadwal selanjutnya dua minggu dari hari ini, mengingat minggu depan ada libur nasional di tengah pekan. Hal tersebutlah yang membuat tim kuasa hukum Farhat keberatan.
"Kami tidak mau nanti di saat proses berjalan lalu ada penangkapan. Karena proses praperadilan itu maraton tujuh hari harus selesai," jelas Burhanuddin.
Akhirnya perundingan yang cukup alot itu menemui jalan keluar. Hakim meminta sidang kembali digelar pada tanggal 21 mendatang.
(dar/mmu)
Sayangnya Farhat tidak menghadiri sidang tersebut. Ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
"Saya rasa tidak perlu hadir karena sudah ada kami selaku kuasa hukumnya," ucap Burhanddin, kuasa hukum Farhat.
Yang menarik, di tengah jalannya sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Yuningtias Upiek itu, tim kuasa hukum Farhat nampak sulit menerima jadwal sidang berikutnya. Hakim memang awalnya memberikan waktu untuk pemanggilan kedua bagi pihak kepolisian yang hari ini juga tidak hadir.
Yuningtias memberikan jadwal selanjutnya dua minggu dari hari ini, mengingat minggu depan ada libur nasional di tengah pekan. Hal tersebutlah yang membuat tim kuasa hukum Farhat keberatan.
"Kami tidak mau nanti di saat proses berjalan lalu ada penangkapan. Karena proses praperadilan itu maraton tujuh hari harus selesai," jelas Burhanuddin.
Akhirnya perundingan yang cukup alot itu menemui jalan keluar. Hakim meminta sidang kembali digelar pada tanggal 21 mendatang.
(dar/mmu)
"); //]]>
ConversionConversion EmoticonEmoticon