Pihak Dhani Sambut Baik Penolakan Praperadilan Farhat

Dicky Ardian - detikhot
http://ift.tt/1L4nlci
Jakarta - Sebagai pelapor, pihak Ahmad Dhani merasa cukup lega. Sebab baru saja gugatan praperadilan atas status tersangka Farhat Abbas ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

Dhani memang tidak hadir saat putusan dibacakan oleh hakim tunggal Yuningtyas Upiek. Tapi pihaknya yang diwakili kuasa hukum Suhendra Asido Hutabarat mengaku cukup puas dengan putusan itu.

"Kami menyambut baik putusan hakim tunggal, sudah benar permohonan praperadilan Farhat tidak diterima karena sudah P21," katanya usai sidang.

Suhendra mengatakan saat ini sebaiknya Farhat menyerahkan diri ke pihak yang berwajib. Jika tidak ia akan menyarankan kepolisian untuk segera menahan mantan suami Nia Daniati tersebut.

"Sekarang sudah tidak ada alasan lagi sebaiknya farhat segera menyerahkan diri jangan mempermainkan polisi kasihan polisi sidang praperadilan terus padahal katanya advokat ngerti hukum," ungkapnya.



(dar/nu2)
Dhani hadir bersama El. Pool/Noel/detikFoto.
Dhani hadir bersama El. Pool/Noel/detikFoto.<br />
Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
Hubungi sales[at]detik.com,


Previous
Next Post »
Thanks for your comment