Dicky Ardian - detikhot
Divonis Empat Bulan, Eza Gionino Terima dengan Besar Hati
Eza Gionino Divonis Empat Bulan Rehabilitasi
Terjerat Kasus Narkoba, Eza Gionino Jalani Vonis Hari Ini
Eza Gionino: Andai Kalian Tahu Alasan Saya Pakai Narkoba!
Eza Gionino Minta Keringanan Hukuman
Dinda Kirana Sebut Eza Gionino Sensitif dan Mudah Tersinggung
Jakarta - Nama Eza Gionino bukan kali ini saja terseret dalam masalah hukum. Sebelumnya, Eza juga pernah diperkarakan atas pengaduan mantan kekasihnya, Ardina Rasty yang mengaku dianiaya.
Kali ini, Eza terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar lain kemudian menyusul, mobil hasil kerja keras Eza selama ini dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Benarkah?
"Nggak kok, mobil ada di rumah," bantahnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Hari ini, Eza memang menjalani sidang vonis penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis yang dijatuhkan padanya adalah empat bulan rehabilitasi.
Eza pun sama sekali tidak merasakan keberatan dengan hal tersebut. Ia juga mengatakan ada hikmah dari semua yang terjadi padanya.
"Orang yang menyalahgunakan narkoba, meninggal atau ketangkep. Saya bersyukur di kedua, saya ketangkep kalau nggak saya mungkin bisa meninggal," katanya lagi.
(wes/mmu)
Kali ini, Eza terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar lain kemudian menyusul, mobil hasil kerja keras Eza selama ini dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Benarkah?
"Nggak kok, mobil ada di rumah," bantahnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Hari ini, Eza memang menjalani sidang vonis penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis yang dijatuhkan padanya adalah empat bulan rehabilitasi.
Eza pun sama sekali tidak merasakan keberatan dengan hal tersebut. Ia juga mengatakan ada hikmah dari semua yang terjadi padanya.
"Orang yang menyalahgunakan narkoba, meninggal atau ketangkep. Saya bersyukur di kedua, saya ketangkep kalau nggak saya mungkin bisa meninggal," katanya lagi.
(wes/mmu)
Lewat berbagai keterangan saksi dan pemeriksaan bukti-bukti, persidangan yang dipimpin oleh Hakim Yonisman SH itu menilai, Eza benar telah melakukan tindak kekerasan. Noel/detikHOT.
FOTO VIDEO TERKAIT
ConversionConversion EmoticonEmoticon