Belum ada notifikasi baru.
Mahardian Prawira Bhisma - detikhot
Eddies Adelia mendengar vonis yang dijatuhkan kepadanya (Noel/detikHOT)
Jakarta - Biasanya, orang pergi ke pesantren untuk belajar mengaji atau mendalami ilmu agama. Tapi, Eddies Adelia mengibaratkan penjara yang akan dihuninya karena kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pesantren.
Eddies Adelia terbukti bersalah dan divonis tiga bulan masuk penjara kembali atas kasus pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tahun 2014. Ia dinilai menerima uang panas dari perbuatan yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.
"Di sana saya merasa pesantren, apapun saya merasa bersyukur dengan pembelajaran hidup saya. Bagi istri-istri lain pembelajaran kita harus nanya kalau dapat nafkah," ujar Eddies Adelia usah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa,(28/4/2015).
Baca Juga: Marcell Darwin Akui Cium Wanita Bergaun Merah
Eddies tampak ikhlas dan menerima vonis yang dua bulan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) selama lima bulan. Eddies mengatakan akan pikir-pikir ketika ditanyakan upaya banding.
"Bismillah saja saya dari awal saya menerima konsekuensi hal terburuk udah saya jalanin. Saya merasa tidak bersalah karena saya murni istri yang menerima nafkah dari suami," pungkasnya.
Suami Eddies tersandung kasus hukum dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang sebesar Rp 45 Milyar dengan menggunakan Draft Loading Fiktif. Pada 18 September 2014, Eddies sempat menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, namun pada Desember 2014 statusnya berubah menjadi tahanan kota.
(mah/ich)
Eddies Adelia terbukti bersalah dan divonis tiga bulan masuk penjara kembali atas kasus pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tahun 2014. Ia dinilai menerima uang panas dari perbuatan yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.
"Di sana saya merasa pesantren, apapun saya merasa bersyukur dengan pembelajaran hidup saya. Bagi istri-istri lain pembelajaran kita harus nanya kalau dapat nafkah," ujar Eddies Adelia usah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa,(28/4/2015).
Baca Juga: Marcell Darwin Akui Cium Wanita Bergaun Merah
Eddies tampak ikhlas dan menerima vonis yang dua bulan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) selama lima bulan. Eddies mengatakan akan pikir-pikir ketika ditanyakan upaya banding.
"Bismillah saja saya dari awal saya menerima konsekuensi hal terburuk udah saya jalanin. Saya merasa tidak bersalah karena saya murni istri yang menerima nafkah dari suami," pungkasnya.
Suami Eddies tersandung kasus hukum dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang sebesar Rp 45 Milyar dengan menggunakan Draft Loading Fiktif. Pada 18 September 2014, Eddies sempat menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, namun pada Desember 2014 statusnya berubah menjadi tahanan kota.
(mah/ich)
Eddies Adelia Divonis 3 Bulan Penjara Jelang Putusan Kasus Pencucian Uang, Eddies Adelia Tenang Rayakan Ultah Suami Dipenjara, Eddies Adelia: Nggak Ada Kado, Lagi Prihatin! Eddies Adelia Beli Emas 300 Gram Hanya untuk Investasi Eddies Adelia Kini Fokus Kejar Setoran dan Urus Ayah Eddies Adelia Siap Jual Koleksi Tas Mahal untuk Sambung Hidup
FOTO VIDEO TERKAIT
Giselle Pernah Terpancing Emosi Gara-gara Media Sosial Kolaborasi Kotak dan Hanin Tutup LIVECHATKustik Bulan Ini Rambut Diplontos, Ria Irawan Berharap Bisa Beri Inspirasi Nyanyi 'I Love You', Tantri Dapat Kejutan dari Suami Tanpa Chua, Kotak Guncang Panggung Musik LIVECHATKustik Divonis 3 Bulan Penjara, Eddies Adelia Anggap Masuk Pesantren Hanin Buka LIVECHATKustik Sesi Ke-2 Secara Melankolis Marcell Darwin Akui Cium Wanita Bergaun Merah Setia Band Bikin Setiaku Histeris di LIVECHATKustik
ConversionConversion EmoticonEmoticon