Guntur Bumi Merasa Keberatan dengan Keterangan Mantan Karyawan







Mauludi Rismoyo - detikhot

http://ift.tt/1kH7qWD

Jakarta - Sidang lanjutan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang diduga dilakukan oleh Guntur Bumi menghadirkan saksi dari mantan karyawannya, Yunita Suwardhani. Dalam kesaksiannya, Yunita membeberkan beberapa fakta mengejutkan kepada majelis hakim.

Fakta itu diantaranya cara Guntur mengelabui pasien. Yunita mengatakan suami Puput Melati itu punya trik menipu dengan menunjukan benda-benda aneh seperti tulang ayam, kecoa, hingga ulat. Benda tersebut diperlihatkan ke pasien agar pasien terkesan terkena santet.

Tak hanya itu, Yunita mengaku suka mendapat arahan dari Guntur untuk merayu orang-orang supaya mau berobat ke padepokan. Sebisa mungkin, Yunita melaksanakan tugas itu dengan baik.

Mendengar kesaksian dari Yunita, Guntur terlihat gelisah. Ia langsung memberi tanggapan atas keterangan tersebut di hadapan majelis hakim.

"Saya tidak pernah mengarahkan saksi," kata Guntur sambil menunjuk Yunita, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).

Mantan pemburu hantu itu merasa tak pernah melakukan apa yang diucapkan Yunita. Namun, Yunita keukeuh dengan pernyataan dipersidangan.

"Saya tetap dengan keterangan saya," tegas Yunita.

Sidang Guntur pun akhirnya selesai dan akan dilanjutkan, Rabu (13/8). Agenda sendiri masih sama seputar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.



(mau/wes)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!





  • Guntur Bumi Ngantuk di Persidangan



  • Ini Penampilan Terkini Guntur Bumi



  • Senyuman Puput Melati Diperiksa Polisi


  • http://ift.tt/1l5CaQ0

    Puput Melati Akhirnya Menjalani Pemeriksaan Di Polres Balikpapan


  • http://ift.tt/1oa7DhR

    Puput Melati Terlihat Lebih Segar & Tegar





3


















MustRead X








Copyright © 2014 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer
Follow us facebook twitter





Previous
Next Post »
Thanks for your comment