Senin, 17/02/2014 09:15 WIB
Ini Penampakan Mobil Roger Danuarta yang Diamankan Polisi
Senin, 17/02/2014 08:37 WIB
'Di Dalam Mobil Roger Danuarta Ada Narkoba'
Senin, 17/02/2014 08:17 WIB
Sidang Perdana Dul Digelar 19 Februari 2014
Senin, 17/02/2014 07:54 WIB
Farhat Abbas Resmi Tersangka, Dewi Persik Jalani Hukuman Penjara
Senin, 17/02/2014 07:20 WIB
Diduga Alami Over Dosis, Roger Danuarta Digiring ke Kantor Polisi
Senin, 17/02/2014 06:54 WIB
Tentang Dugaan KDRT, Ini Jawaban Pihak Ayu Ting Ting
- detikHot
- Article
Desi Puspasari - detikhot
Jakarta - Setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 6 Februari 2014 lalu, kini kecelakaan maut yang dialami Dul siap disidangkan. Sidang perdana tersebut akan digelar pada 19 Februari 2014.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi SH, Senin, (17/2/2014).
"Sidang perdananya Rabu depan, 19 Februari 2014," ujar Zulfahmi.
Sesuai dengan keterangan Zulfahmi, dalam website Pengadilan Negeri Jakarta Timur, juga tertulis tanggal yang sama. Putra bungsu dari pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini terdaftar dengan nomor perkara 123/http://ift.tt/1dYF7sB.
Ada 4 jaksa penuntut umum yang akan mengawal jalannya persidangan Dul. Empat jaksa penuntut umum itu yakni Aji Kalbu Pribadi, SH. MH, Sugih Carvalo, SH.,MH, Tamalia Rosa, SH, dan Nugraha, SH. Dalam keterangan, Dul dijerat dengan pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009. Dul mengalami kecelakaan lalu lintas Sabtu tanggal 7 September 2013, bertempat di Jalan Tol Jagorawi KM.8200 wilayah Jakarta Timur. Dul yang mengendarai mobil Mitsubitshi Lancer bersama temannya, Noval mengalami luka yang cukup serius. Namun kini kesehatan Noval dan Dul sudah berangsur pulih. Bahkan, Dul sudah bisa kembali bermain musik bersama kedua kakaknya, Al dan El.(pus/wes)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi SH, Senin, (17/2/2014).
"Sidang perdananya Rabu depan, 19 Februari 2014," ujar Zulfahmi.
Sesuai dengan keterangan Zulfahmi, dalam website Pengadilan Negeri Jakarta Timur, juga tertulis tanggal yang sama. Putra bungsu dari pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini terdaftar dengan nomor perkara 123/http://ift.tt/1dYF7sB.
Ada 4 jaksa penuntut umum yang akan mengawal jalannya persidangan Dul. Empat jaksa penuntut umum itu yakni Aji Kalbu Pribadi, SH. MH, Sugih Carvalo, SH.,MH, Tamalia Rosa, SH, dan Nugraha, SH. Dalam keterangan, Dul dijerat dengan pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009. Dul mengalami kecelakaan lalu lintas Sabtu tanggal 7 September 2013, bertempat di Jalan Tol Jagorawi KM.8200 wilayah Jakarta Timur. Dul yang mengendarai mobil Mitsubitshi Lancer bersama temannya, Noval mengalami luka yang cukup serius. Namun kini kesehatan Noval dan Dul sudah berangsur pulih. Bahkan, Dul sudah bisa kembali bermain musik bersama kedua kakaknya, Al dan El.(pus/wes)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
- Diduga Alami Over Dosis, Roger Danuarta Digiring ke Kantor Polisi
- Angel Lelga Ternyata Jadi Istri Kedua (Lagi) Bupati dan Sudah Punya Anak
- Ustad Hariri Nyaris Lempar Mikrofon ke Bos Korban
- Syahrini Tidak Kenal Wawan Tapi Kenal Ratu Atut
- Soundtrack Sinetron Tiba-Tiba Cinta
- Julia Perez dan Afgan Sutradarai Film Gila & Jiwa
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon