Senin, 17/02/2014 21:40 WIB
Roger Danuarta Akhirnya Masuk Sel Tahanan
Senin, 17/02/2014 21:06 WIB
Drake Kritik Album 'Yeezus' Kanye West
Senin, 17/02/2014 19:30 WIB
Soal Kasus Inul, Radja Masih Sabar Menunggu
Senin, 17/02/2014 19:05 WIB
Tak Hanya di Jakarta, Megadeth Juga Undur Konsernya di Manila
Senin, 17/02/2014 18:02 WIB
Roger Danuarta Akui Ganja dan Heroin Miliknya
Senin, 17/02/2014 16:15 WIB
Jarang Tampil, Roger Danuarta Bisnis Restoran
- detikHot
- Article
Desi Puspasari - detikhot
Jakarta - Roger Danuarta harus rela bermalam di sel Polsek Pulogadung. Menginap di sel tahanan, Roger tidur dengan dua orang tahanan lainnya.
Tepat pukul 21.00 WIB, Roger Danuarta dipindahkan ke sel tahanan di Polsek Pulogadung. Menggunakan kaus berwarna putih dan celana pendek coklat, Roger terlihat menunduk dan sesekali tersenyum saat dibawa ke sel tahanan.
"Kita punya waktu maksimal penahanan 20 hari ditambah 40 hari, kita punya waktu maksimal 60 hari. Kalau pidananya lebih berat akan diperpanjang 90 hari," jelas Kapolsek Pulogadung, Kompol Zulham Effendi, ditemui di Polsek Pulogadung, Senin (17/2/2014) malam.
Sesuai prosedur, sampai berkas perkaranya selesai, Roger akan menginap di holtel prodeo Polsek pulogadung. Semenjak ditemukan tak sadarkan diri di jalan pertigaan Kayu Putih, Roger sudah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 19 jam.
"Satu sel ada tiga orang (termasuk Roger). Kalau tahanan di sini kita ada 10 orang," tambah Zulfahmi. Selama menginap di sel tahanan, Roger akan tidur bersama dua tahanan lainnya. Salah satu tahanan teman sekamar Roger pun diketahui sama-sama memiliki kasus narkoba dan satu lagi pelaku kasus penganiayaan. Sebelum memasuki sel, roger sudah terlebih dahulu diberikan penjelasan guna mengurangi kekhawatiran. "Ya kita cari teman yang dekat (masalahnya) dengan dia dan baik," imbuh Zulham.(pus/kmb)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Tepat pukul 21.00 WIB, Roger Danuarta dipindahkan ke sel tahanan di Polsek Pulogadung. Menggunakan kaus berwarna putih dan celana pendek coklat, Roger terlihat menunduk dan sesekali tersenyum saat dibawa ke sel tahanan.
"Kita punya waktu maksimal penahanan 20 hari ditambah 40 hari, kita punya waktu maksimal 60 hari. Kalau pidananya lebih berat akan diperpanjang 90 hari," jelas Kapolsek Pulogadung, Kompol Zulham Effendi, ditemui di Polsek Pulogadung, Senin (17/2/2014) malam.
Sesuai prosedur, sampai berkas perkaranya selesai, Roger akan menginap di holtel prodeo Polsek pulogadung. Semenjak ditemukan tak sadarkan diri di jalan pertigaan Kayu Putih, Roger sudah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 19 jam.
"Satu sel ada tiga orang (termasuk Roger). Kalau tahanan di sini kita ada 10 orang," tambah Zulfahmi. Selama menginap di sel tahanan, Roger akan tidur bersama dua tahanan lainnya. Salah satu tahanan teman sekamar Roger pun diketahui sama-sama memiliki kasus narkoba dan satu lagi pelaku kasus penganiayaan. Sebelum memasuki sel, roger sudah terlebih dahulu diberikan penjelasan guna mengurangi kekhawatiran. "Ya kita cari teman yang dekat (masalahnya) dengan dia dan baik," imbuh Zulham.(pus/kmb)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
- Diduga Alami Over Dosis, Roger Danuarta Digiring ke Kantor Polisi
- Angel Lelga Ternyata Jadi Istri Kedua (Lagi) Bupati dan Sudah Punya Anak
- Lakukan Plagiarisme, Anggito Abimanyu Mundur Dari UGM
- Ustad Hariri Ngamuk, Sangat Tidak Pantas
- Mau Jadi Selebgram Tak Harus Dengan Selfie
- Syahrini Tidak Kenal Wawan Tapi Kenal Ratu Atut
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon