Rabu, 19/02/2014 08:05 WIB
Niat Jenguk Depe, Julia Perez Ngaku Dapat Ancaman
Rabu, 19/02/2014 07:34 WIB
Masuk Penjara, Dewi Persik Masih Berharap Bisa Umroh dengan Keluarganya
Rabu, 19/02/2014 07:08 WIB
Nama Anak Ayu Ting Ting Terungkap, Kakak Dewi Persik Siap Lapor Ke Komisi Yudisial
Rabu, 19/02/2014 06:39 WIB
Hari Ini Sidang Perdana Dul Digelar
Selasa, 18/02/2014 21:08 WIB
Pengacara Depe: Jangan Harap Shanker Bisa Melanglang Buana
Selasa, 18/02/2014 20:53 WIB
Nyanyikan Ulang 'Oplosan', Trio Macan Ingin Bisnis RBT
- detikHot
- Article
Jakarta - Sidang perdana kasus Dul meleset dari jadwal awal yakni pukul 09.00 WIB. Persidangan masih harus menunggu kedatangan putra Ahmad Dhani itu, juga pihak-pihak lain yang terkait.
"Kalau sesuai jadwal pukul 09.00 WIB. Tapi kita kan harus menunggu pihak-pihak lain, seperti terdakwa, jaksa, dan BAPAS hadir," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Djaniko Girsang, Rabu (19/2/2014).
Sebelumnya Djaniko memaparkan bahwa sidang perdana Dul akan digelar tertutup. Untuk ruangan sidang, akan disesuaikan dengan kondisi.
"Ruang sidang anak, tapi nanti jika tidak memungkinkan kita akan cari ruang sidang lainnya," tambahnya.
Djaniko menambahkan waktu persidangan Dul tidak bisa ditentukan, karena harus menunggu pihak-pihak terkait datang. Sedangkan orangtua wajib datang menemani terdakwa di persidangan.
"Tentu kita utamakan supaya cepat. Ini kan perkara pertama. Termasuk BAPAS, harus lengkap karena dalam undang-undang wajib itu. BAPAS diperlukan sekali, untuk melihat perkembangan-perkembangan baru tentang si anak," tandas Djaniko.
(pus/wes) Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
"Kalau sesuai jadwal pukul 09.00 WIB. Tapi kita kan harus menunggu pihak-pihak lain, seperti terdakwa, jaksa, dan BAPAS hadir," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Djaniko Girsang, Rabu (19/2/2014).
Sebelumnya Djaniko memaparkan bahwa sidang perdana Dul akan digelar tertutup. Untuk ruangan sidang, akan disesuaikan dengan kondisi.
"Ruang sidang anak, tapi nanti jika tidak memungkinkan kita akan cari ruang sidang lainnya," tambahnya.
Djaniko menambahkan waktu persidangan Dul tidak bisa ditentukan, karena harus menunggu pihak-pihak terkait datang. Sedangkan orangtua wajib datang menemani terdakwa di persidangan.
"Tentu kita utamakan supaya cepat. Ini kan perkara pertama. Termasuk BAPAS, harus lengkap karena dalam undang-undang wajib itu. BAPAS diperlukan sekali, untuk melihat perkembangan-perkembangan baru tentang si anak," tandas Djaniko.
(pus/wes) Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
10 Hot Photo Terbaik Minggu Ini.
Kecupan Dul untuk Maia.
Ini Luka Dul Akibat Kecelakaan.
Kisah Cinta Putra-Putra Ahmad Dhani dan Maia Estianti
Ahmad Dhani: AQJ Hampir Menangis Saat Diperiksa Kejaksaan
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon