Kamis, 20/02/2014 08:21 WIB
Sosok 'M' Masih Dicari, Ibunda Roger Danuarta Serahkan ke Polisi
Kamis, 20/02/2014 07:31 WIB
Enji Mesra dengan Wanita Lain, Dul Tak Hadir di Sidang Perdana
Kamis, 20/02/2014 07:25 WIB
Siap Dipenjara, Nikita Mirzani Pantang Menangis
Kamis, 20/02/2014 07:06 WIB
Satu Syarat untuk DI3VA Bisa Manggung Bareng Lagi
Rabu, 19/02/2014 23:29 WIB
Dewi Persik Kendarai Jaguar Saat Eksekusi, Pihak Jupe Beri Sindiran
Rabu, 19/02/2014 21:59 WIB
Kasus Penganiayaan, Nikita Mirzani Ngaku Diminta Uang Damai Rp 300 Juta
Prih Prawesti Febriani - detikhot
Jakarta - Sidang perdana kasus cerai Ayu Ting Ting dan Enji akan digelar 18 Maret 2014 mendatang di Pengadilan Agama Depok. Jauh-jauh hari Enji melalui pengacaranya Hotman Paris sudah menyatakan bahwa pihaknya tak akan datang ke persidangan itu.
"Persidangan hak tergugat untuk tidak hadir. Kami akan lihat dulu akta kelahirannya siapa nama bapak dan ibunya," kata Hotman saat menggelar jumpa pers, Selasa (18/2/2014).
Ucapan Hotman merujuk pada bayi yang dilahirkan Ayu Ting Ting. Hotman ingin memastikan bahwa nama Enji sebagai ayah bayi itu dicantumkan di akta kelahiran.
Pihak Ayu Ting Ting sendiri, melalui kuasa hukumnya, Afrian Bondjol SH kepada detikHOT, Kamis (20/2014) mengatakan bahwa ketidakhadiran Enji memang tak perlu dipersoalkan. Menurut pengacara yang biasa disapa dengan panggilan Boy, datang atau tidak adalah hak Enji.
"Ya itu haknya tergugat untuk tidak datang dalam persidangan. Pokoknya kita lihat saja nanti deh mudah-mudahan cepat selesai," katanya lagi.
Ayu Ting Ting mengajukan gugatan cerai terhadap Enji di Pengadilan Agama Depok, 27 Januari 2014 lalu. Dalam gugatan cerainya, Ayu hanya mengajukan hak asuh anak dan cerai secara cepat.
(wes/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
"Persidangan hak tergugat untuk tidak hadir. Kami akan lihat dulu akta kelahirannya siapa nama bapak dan ibunya," kata Hotman saat menggelar jumpa pers, Selasa (18/2/2014).
Ucapan Hotman merujuk pada bayi yang dilahirkan Ayu Ting Ting. Hotman ingin memastikan bahwa nama Enji sebagai ayah bayi itu dicantumkan di akta kelahiran.
Pihak Ayu Ting Ting sendiri, melalui kuasa hukumnya, Afrian Bondjol SH kepada detikHOT, Kamis (20/2014) mengatakan bahwa ketidakhadiran Enji memang tak perlu dipersoalkan. Menurut pengacara yang biasa disapa dengan panggilan Boy, datang atau tidak adalah hak Enji.
"Ya itu haknya tergugat untuk tidak datang dalam persidangan. Pokoknya kita lihat saja nanti deh mudah-mudahan cepat selesai," katanya lagi.
Ayu Ting Ting mengajukan gugatan cerai terhadap Enji di Pengadilan Agama Depok, 27 Januari 2014 lalu. Dalam gugatan cerainya, Ayu hanya mengajukan hak asuh anak dan cerai secara cepat.
(wes/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
- Bertambah Lagi, Rebecca Reijman Diduga Terlibat Kasus Korupsi Wawan
- Jejak Nikah Siri Dewi Perssik
- Angelina Sondakh Dan Brotoseno Dikabarkan Putus
- Kasus Jupe vs Depe, Jalur Hukum Seperti Tak Mempan
- Isu Roger Danuarta Meninggal Dunia Akibat Narkoba Heroin
- Slide Show Trans TV : Bagaimana Menurut Anda?
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon