Enji Berhak Tak Hadir di Sidang Cerai dengan Ayu Ting Ting




Prih Prawesti Febriani - detikhot

http://ift.tt/1d3vqJG

Jakarta - Sidang perdana kasus cerai Ayu Ting Ting dan Enji akan digelar 18 Maret 2014 mendatang di Pengadilan Agama Depok. Jauh-jauh hari Enji melalui pengacaranya Hotman Paris sudah menyatakan bahwa pihaknya tak akan datang ke persidangan itu.

"Persidangan hak tergugat untuk tidak hadir. Kami akan lihat dulu akta kelahirannya siapa nama bapak dan ibunya," kata Hotman saat menggelar jumpa pers, Selasa (18/2/2014).

Ucapan Hotman merujuk pada bayi yang dilahirkan Ayu Ting Ting. Hotman ingin memastikan bahwa nama Enji sebagai ayah bayi itu dicantumkan di akta kelahiran.

Pihak Ayu Ting Ting sendiri, melalui kuasa hukumnya, Afrian Bondjol SH kepada detikHOT, Kamis (20/2014) mengatakan bahwa ketidakhadiran Enji memang tak perlu dipersoalkan. Menurut pengacara yang biasa disapa dengan panggilan Boy, datang atau tidak adalah hak Enji.

"Ya itu haknya tergugat untuk tidak datang dalam persidangan. Pokoknya kita lihat saja nanti deh mudah-mudahan cepat selesai," katanya lagi.

Ayu Ting Ting mengajukan gugatan cerai terhadap Enji di Pengadilan Agama Depok, 27 Januari 2014 lalu. Dalam gugatan cerainya, Ayu hanya mengajukan hak asuh anak dan cerai secara cepat.





(wes/mmu)



Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!






3

Previous
Next Post »
Thanks for your comment