- Kamis, 30/01/2014 21:41 WIB
Sempat Canggung, Tika Mulai Nyaman Tanpa T2
- Kamis, 30/01/2014 21:20 WIB
Jadi Suami di Video Klip Tika Ramlan, Dimas Seto Tak Takut Digosipkan
- Kamis, 30/01/2014 20:50 WIB
Tika Ramlan Ajak Anak Jadi Model Video Klip Terbarunya
- Kamis, 30/01/2014 19:20 WIB
Tika Ramlan Mesra dengan Dimas Seto di Video Klip Terbaru
- Kamis, 30/01/2014 18:59 WIB
Ariel Tatum Buka-bukaan Soal Kedekatannya dengan Al
- Kamis, 30/01/2014 18:17 WIB
Apa yang Tak Disukai Yoon Eun Hye dari Tubuhnya?
Prih Prawesti Febriani - detikhot
Jakarta - Kasus pernikahan Vita KDI dengan Supian Hadi, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, hingga kini masih terus berlanjut. Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengungkapkan bahwa istri pertama Supian Hadi, HJ. Iswanti telah melaporkan suaminya ke polisi lantaran tidak terima atas pernikahan keduanya.
"Istrinya (Iswanti) nggak terima atas pernikahan bupati Kotim, akhirnya melaporkan pernikahan tersebut," kata Rikwanto saat ditemui di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Pihak kepolisian juga telah memanggil Vita beberapa waktu lalu. Namun sayang, ia tak datang untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun Rikwanto mengingatkan, jika tiga kali pemanggilan tersebut tidak dihadirinya maka penjemputan paksa akan dilakukan.
"Kemarin memang ada pemeriksaan, tapi Vita tidak hadir dan baru pemanggilan ke satu buat Vita. Jika tetap tidak hadir sampe 3 kali pemanggilan, maka akan dijemput paksa," jelas Rikwanto.
Selain memeriksa Vita KDI, pihak polisi rencananya juga akan memeriksa lima orang saksi pada Senin, pekan depan.
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
"Istrinya (Iswanti) nggak terima atas pernikahan bupati Kotim, akhirnya melaporkan pernikahan tersebut," kata Rikwanto saat ditemui di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Pihak kepolisian juga telah memanggil Vita beberapa waktu lalu. Namun sayang, ia tak datang untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun Rikwanto mengingatkan, jika tiga kali pemanggilan tersebut tidak dihadirinya maka penjemputan paksa akan dilakukan.
"Kemarin memang ada pemeriksaan, tapi Vita tidak hadir dan baru pemanggilan ke satu buat Vita. Jika tetap tidak hadir sampe 3 kali pemanggilan, maka akan dijemput paksa," jelas Rikwanto.
Selain memeriksa Vita KDI, pihak polisi rencananya juga akan memeriksa lima orang saksi pada Senin, pekan depan.
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
ConversionConversion EmoticonEmoticon