Belum ada notifikasi baru.
Dicky Ardian - detikhot
Jakarta - Farhat Abbas harus menerima pil pahit saat gugatan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski ditolak, Farhat pun tak mau menyerah.
Farhat berencana untuk mendaftarkan lagi gugatan praperadilan. Ia mengaku bersiap menambahkan beberapa saksi untuk gugatan keduanya itu.
"Dalam satu sampai dua hari kita daftarkan kembali. Kita hanya tidak mengikutkan kejaksaan sebagai termohon kedua. Masukan yang baik, kembali daftarkan untuk praperadilan terhadap pihak penyidik," ucap Farhat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
"Kita akan ulangi kembali dan menambah saksi juga memperbaiki permohonan, ahli bahasa lagi," sambungnya.
Pengacara Farhat, Muhammad Burhanuddin menuturkan bahwa gugatan praperadilan bukan ditolak. Tapi memang ada beberapa hal yang belum lengkap.
"Kan belum keputusan hakim, disini hanya menerima esepsi jaksa. Esepsi penyidik ditolak semua, esepsi jaksa diterima," tutur Burhanuddin.
Gugatan praperadilan Farhat terkait status tersangka atas laporan Ahmad Dhani tentang tuduhan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Dhani tidak terima dengan kicauan Farhat yang menyebutkan dirinya bangkrut karena peristiwa kecelakaan AQJ.
(fk/fk)
Farhat berencana untuk mendaftarkan lagi gugatan praperadilan. Ia mengaku bersiap menambahkan beberapa saksi untuk gugatan keduanya itu.
"Dalam satu sampai dua hari kita daftarkan kembali. Kita hanya tidak mengikutkan kejaksaan sebagai termohon kedua. Masukan yang baik, kembali daftarkan untuk praperadilan terhadap pihak penyidik," ucap Farhat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
"Kita akan ulangi kembali dan menambah saksi juga memperbaiki permohonan, ahli bahasa lagi," sambungnya.
Pengacara Farhat, Muhammad Burhanuddin menuturkan bahwa gugatan praperadilan bukan ditolak. Tapi memang ada beberapa hal yang belum lengkap.
"Kan belum keputusan hakim, disini hanya menerima esepsi jaksa. Esepsi penyidik ditolak semua, esepsi jaksa diterima," tutur Burhanuddin.
Gugatan praperadilan Farhat terkait status tersangka atas laporan Ahmad Dhani tentang tuduhan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Dhani tidak terima dengan kicauan Farhat yang menyebutkan dirinya bangkrut karena peristiwa kecelakaan AQJ.
(fk/fk)
FOTO VIDEO TERKAIT
Prahara Risty-Stuart
Marahnya Rifky Balweel pada Stuart dan Soal Cabai Rawit di Tas Arsen
Asmara Angel Pieters
Ulang Tahun, Angel Pieters Diberi Kado Mobil BMW dari Anak Gubernur BI?
Asmara Angel Pieters
Angel Pieters Makin Lengket dengan Anak Gubernur BI
Prahara Risty-Stuart
Mantan Mertua Kaget dengan Masalah Risty Tagor dan Stuart
ConversionConversion EmoticonEmoticon