Belum ada notifikasi baru.
Dicky Ardian - detikhot
Selebriti Indonesia yang Merayakan Lebaran di Dalam Penjara
Soal Vonis Penjara, Fariz RM Merasa Dibedakan dengan Tessy
Permohonan Rehabilitasi Ditolak, Fariz RM Belum Tentu Ajukan Banding
Terbukti Bersalah Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Divonis 8 Bulan Penjara
Oneng Minta Fariz RM Direhabilitasi
Pasca Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Akan Selektif Terhadap Penggemar
Jakarta - Musisi Fariz RM yang ditangkap pada 6 Januari lalu karena kasus narkoba ternyata sudah bebas pada 17 Agustus lalu. Ia bahagia karena mendapat remisi.
"Saya menerima remisi 17 Agustus. Saya dijemput istri saya, anak saya dan beberapa tim (pengacara)," buka Fariz di kediamannya, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).
Mendekam di tahanan karena kasus narkoba kedua kalinya, pelantun 'Barcelona' itu mengaku mendapat banyak pelajaran.
Fariz merasa juga harus berhati-hati dalam bergaul. Bagi Fariz, lingkungan memang sangat berpengaruh akan gaya hidup.
"Itu pelajaran penting agar di kemudian hari terbuka bergaul dan selektif menerima orang dan menaruh perhatian yang ekstra," terang Fariz.
Simak: Farhat Abbas Kembali Jalani Sidang Praperadilan
Fariz tertangkap di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya pada awal Januari itu. Barang bukti heroin, sabu-sabu dan ganja serta alat penghisap narkoba juga ikut disita.
(kmb/kmb)
"Saya menerima remisi 17 Agustus. Saya dijemput istri saya, anak saya dan beberapa tim (pengacara)," buka Fariz di kediamannya, Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).
Mendekam di tahanan karena kasus narkoba kedua kalinya, pelantun 'Barcelona' itu mengaku mendapat banyak pelajaran.
Fariz merasa juga harus berhati-hati dalam bergaul. Bagi Fariz, lingkungan memang sangat berpengaruh akan gaya hidup.
"Itu pelajaran penting agar di kemudian hari terbuka bergaul dan selektif menerima orang dan menaruh perhatian yang ekstra," terang Fariz.
Simak: Farhat Abbas Kembali Jalani Sidang Praperadilan
Fariz tertangkap di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya pada awal Januari itu. Barang bukti heroin, sabu-sabu dan ganja serta alat penghisap narkoba juga ikut disita.
(kmb/kmb)
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/03/2015).
ConversionConversion EmoticonEmoticon