Komario Bahar - detikhot
Penahanan Ditangguhkan, Guntur Bumi Ingin Berkumpul dengan Keluarga
Penahanan Ditangguhkan, Guntur Bumi Bebas dari Penjara
Guntur Bumi Masih Ditahan, Puput Melati Lahirkan Anak Perempuan
Hamil Tua, Puput Melati Belum Bisa Jenguk UGB di Balikpapan
Sudah Damai, Guntur Bumi Tetap Jalani Proses Penyidikan
Perkara Penipuan Selesai, Guntur Bumi Ditahan atas Tuduhan Pencurian
Jakarta - Setelah keluar penjara karena kasus penipuan berkedok pengobatan, Guntur Bumi sempat menghilang. Tapi di tayangan infotainment, GB sempat terlihat kembali berdakwah.
Aktivitas itu pun mendapat respons dari pihak pelapor Guntur. Adalah pengacara korban, Febrinawati SH yang meminta Guntur tak mengulangi kesalahan.
"Alhamdulillah kalau sudah bisa move on. Semoga kemunculannya kali ini benar-benar di jalan yang baik. Jangan lupa untuk menyelesaikan kewajiban pada korban-korban lain jika masih ada, karena kewajiban itu dibawa sampai mati," tutur Rini saat ditemui di Justice Law Office kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Suami Puput Melati itu sempat tersandung masalah hukum karena praktik pengobatannya yang dinilai merugikan bagi para korban yang sebelumnya menjadi pasien.
"Tidak usah buka praktik pengobatan, lebih baik mendalami lagi ilmu agama agar tahu sampai inti agama" pinta Rini.
Selain penipuan, Guntur juga sempat dipenjara lantaran tersandung kasus pencurian di Balikpapan. Setelah bebas, baru kali ini pria yang dijuluki ustad cilik itu beraktivitas.
(kmb/fk)
Aktivitas itu pun mendapat respons dari pihak pelapor Guntur. Adalah pengacara korban, Febrinawati SH yang meminta Guntur tak mengulangi kesalahan.
"Alhamdulillah kalau sudah bisa move on. Semoga kemunculannya kali ini benar-benar di jalan yang baik. Jangan lupa untuk menyelesaikan kewajiban pada korban-korban lain jika masih ada, karena kewajiban itu dibawa sampai mati," tutur Rini saat ditemui di Justice Law Office kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Suami Puput Melati itu sempat tersandung masalah hukum karena praktik pengobatannya yang dinilai merugikan bagi para korban yang sebelumnya menjadi pasien.
"Tidak usah buka praktik pengobatan, lebih baik mendalami lagi ilmu agama agar tahu sampai inti agama" pinta Rini.
Selain penipuan, Guntur juga sempat dipenjara lantaran tersandung kasus pencurian di Balikpapan. Setelah bebas, baru kali ini pria yang dijuluki ustad cilik itu beraktivitas.
(kmb/fk)
Majelis Hakim yang dipimpin Haswandi memvonis enam bulan penjara dipotong masa tahanan terhadap Guntur. Pool/Asep/detikHOT.
ConversionConversion EmoticonEmoticon