Mahardian Prawira Bhisma - detikhot
Berkas Lengkap, Fariz RM Tempati 'Rumah' Baru di Cipinang
Fariz RM Bosan di Panti Rehab dan Ingin Hindari Sidang
Oneng Janji Akan Tetap Setia Meski Fariz RM Tersandung Narkoba (Lagi)
Di Panti Rehabilitasi, Fariz RM Jadi Ustad
Apa Kabar Fariz RM di Panti Rehabilitasi?
Awal Masuk Panti Rehabilitasi, Fariz RM Banyak Tidur
Jakarta - Fariz RM saat ini telah dipindahkan dari panti rehabilitasi ke LP Cipinang. Pihak keluarga Fariz ternyata tak terima dengan proses pemindahan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Fariz, Syafrie Noer SH kepada detikHOT, Selasa (17/2/2015). Baginya pemindahan tersebut akan merugikan sosok Fariz.
"Iyah keluarga istri dan kami sangat keberatan karena yang jelas mas Fariz tidak ada merugikan orang lain berdasarkan UUD 127 pasal 35 tentang narkotika," ucap Syafrie.
Syafrie sendiri menuturkan pasiennya seharusnya tetap berada di panti rehabilitasi. Ia menganggap Fariz hanyalah sebagai korban.
"Orang yang seperti ini dianggap sebagai korban ini harus di rehab dalam ketentuan secara subjektif. Sangat subjektif menurut saya kalau di tempat rehab di sidang akan yang antar balik mereka (pihak rehab)," jelasnya.
"Kita keberatan berarti proses rehab yang sudah jalan ini gagal padahal di tempat rehabnya itu kan dia nggak bisa keluar, buat salat jumat ajah sudah ketat disana," sambungnya.
Fariz akhirnya dipindah karena berkas pekaranya dianggap sudah lengkap. Setelah dikembali ke Kejari Jakarta Selatan, Fariz akhirnya dibawa ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang. Fariz ditangkap pada 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB. Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa heroin, ganja, bong, alumunium foil dan korek.
(mah/fk)
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Fariz, Syafrie Noer SH kepada detikHOT, Selasa (17/2/2015). Baginya pemindahan tersebut akan merugikan sosok Fariz.
"Iyah keluarga istri dan kami sangat keberatan karena yang jelas mas Fariz tidak ada merugikan orang lain berdasarkan UUD 127 pasal 35 tentang narkotika," ucap Syafrie.
Syafrie sendiri menuturkan pasiennya seharusnya tetap berada di panti rehabilitasi. Ia menganggap Fariz hanyalah sebagai korban.
"Orang yang seperti ini dianggap sebagai korban ini harus di rehab dalam ketentuan secara subjektif. Sangat subjektif menurut saya kalau di tempat rehab di sidang akan yang antar balik mereka (pihak rehab)," jelasnya.
"Kita keberatan berarti proses rehab yang sudah jalan ini gagal padahal di tempat rehabnya itu kan dia nggak bisa keluar, buat salat jumat ajah sudah ketat disana," sambungnya.
Fariz akhirnya dipindah karena berkas pekaranya dianggap sudah lengkap. Setelah dikembali ke Kejari Jakarta Selatan, Fariz akhirnya dibawa ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang. Fariz ditangkap pada 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB. Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa heroin, ganja, bong, alumunium foil dan korek.
(mah/fk)
Oneng terlihat mengenakan kemeja putih, celana jeans dan sepatu putih.
Celeb of The Month
Afgan Bicara tentang Tipe Perempuan Idaman
Artis Janda Cantik dengan Tunggangan Supercar
Hot Photo
Ini Foto-foto Pernikahan Uut Permatasari
5 Berita Terpopuler
Permintaan Maaf Cita Citata, Kabar Lamaran Ariel dan Sophia
ConversionConversion EmoticonEmoticon