Ada Jenglot Hingga Pocong Hitam, Mantan Pasien Minta MUI Tindak Tegas UGB




Mauludi Rismoyo - detikhot

http://ift.tt/1lgqDaG

Jakarta - Ada beberapa bukti dari pasien untuk menjebloskan UGB ke penjara. Selain bukti jenglot yang sudah diterima polisi, ada juga benda-benda berbau mistis lainnya.



Melihat hal itu, mantan pasien itu pun meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) pihak yang konsen terhadap praktik pengobatan UGB untuk segera mengambil tindakan tegas.



"Saya minta MUI minta pengobatan UGB ditutup saja. Jangan didukung lagi, itu haram," tegas pria berusia 60 tahun itu.



Pria yang enggan disebutkan namanya itu menilai tak ada kejelasan dari MUI dalam menindak UGB. Meski ada beberapa tempat yang sudah ditutup, ia takut praktik itu masih tetap buka.



Sementara MUI, melalui Wakil Ketua Komisi Pengkajian MUI, Cholil Nafis, menilai pelarangan itu adalah kewenangan polisi. "Untuk pelarangan itu kewenangan aparat penegak hukum," tuturnya.



(nu2/mmu)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!





  • Senyuman Puput Melati Diperiksa Polisi



  • Puput Melati Buka Suara Soal UGB



  • Anak Pertama Ustad Guntur & Puput Melati


  • http://ift.tt/1l5CaQ0

    Puput Melati Akhirnya Menjalani Pemeriksaan Di Polres Balikpapan


  • http://ift.tt/1qBrjwu

    Puput Melati Bersyukur Di Tengah Berbagai Masalah





3

Previous
Next Post »
Thanks for your comment