Selasa, 06/05/2014 08:57 WIB
Mengaku Ditipu Produser Asal Malaysia, Fairuz A Rafiq Rugi Rp 100 Juta
Selasa, 06/05/2014 08:14 WIB
Wah! Justin Bieber Foto Bareng Model-model Seksi
Selasa, 06/05/2014 07:18 WIB
UGB Akhirnya Ditangkap, Bunga Zainal Dikabarkan Jadi Istri Kedua
Selasa, 06/05/2014 07:01 WIB
Menjelang Kebebasan Dewi Persik Banjir Job
Senin, 05/05/2014 08:22 WIB
Takut Ditertawakan, Jupe Ogah Curhat Soal Gaston ke Ibunda
Senin, 05/05/2014 07:44 WIB
Putus dari Gaston, Jupe: Saya Berharap Keajaiban Itu Ada
Mauludi Rismoyo - detikhot
Jakarta - Perempuan berinisial E mengaku dilecehkan pengacara Farhat Abbas di Hotel Grand Hyatt Bandung. Tak hanya dilecehkan, E juga mengaku telah benar-benar disetubuhi Farhat.
"Dengan berjalannya penyidikan bisa saja berubah dikenakan pasal pemerkosaan," kata pengacara E, Muara Karta ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
E yang berusia 48 tahun menegaskan, dia merasa kehormatannya telah direnggut Farhat pada saat itu. E mengaku kejadian itu terjadi periode Juli 2013 lalu.
"Saya dijebak saat itu. Kehormatan saya terambil sama Farhat Abbas," tegas E.
E memang terang-terangan merasa dijebak karena awalnya ia mengaku diajak bertemu Farhat karena urusan bisnis. Tapi menurut E, saat bertemu Farhat justru mengajaknya totok aura dan menggiringnya masuk kamar.
Menurut pengacara E lainnya, Muhammad Zakir, saat sebelum terjadi pelecehan, sempat terjadi tarik-menarik antara kliennya dengan Farhat. Soal bukti, Zakir dan E masih menyimpan bra dan celana yang sobek akibat tarik-menarik itu.
"Perbuatan dari laporan itu diduga melanggar pasal 289 itu tentang pencabulan dengan ancaman kekerasan. Kalau orang dipaksa, ada wanita dan laki-laki cuma dua orang di hotel pasti terjadi perbuatan seperti itu," terang Zakir.
Farhat yang dihubungi terpisah kemarin membantah tuduhan E. Farhat mengatakan, E justru merupakan rekan Ilal yang berkomplot ingin menjatuhkannya.
(kmb/wes)
"Dengan berjalannya penyidikan bisa saja berubah dikenakan pasal pemerkosaan," kata pengacara E, Muara Karta ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
E yang berusia 48 tahun menegaskan, dia merasa kehormatannya telah direnggut Farhat pada saat itu. E mengaku kejadian itu terjadi periode Juli 2013 lalu.
"Saya dijebak saat itu. Kehormatan saya terambil sama Farhat Abbas," tegas E.
E memang terang-terangan merasa dijebak karena awalnya ia mengaku diajak bertemu Farhat karena urusan bisnis. Tapi menurut E, saat bertemu Farhat justru mengajaknya totok aura dan menggiringnya masuk kamar.
Menurut pengacara E lainnya, Muhammad Zakir, saat sebelum terjadi pelecehan, sempat terjadi tarik-menarik antara kliennya dengan Farhat. Soal bukti, Zakir dan E masih menyimpan bra dan celana yang sobek akibat tarik-menarik itu.
"Perbuatan dari laporan itu diduga melanggar pasal 289 itu tentang pencabulan dengan ancaman kekerasan. Kalau orang dipaksa, ada wanita dan laki-laki cuma dua orang di hotel pasti terjadi perbuatan seperti itu," terang Zakir.
Farhat yang dihubungi terpisah kemarin membantah tuduhan E. Farhat mengatakan, E justru merupakan rekan Ilal yang berkomplot ingin menjatuhkannya.
(kmb/wes)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Regina dan Farhat Diwawancara, Ilal Numpang Eksis
Ilal dan Machica Bersaksi di Sidang Cerai Nia Daniati
Farhat Abbas Dampingi Regina di Sidang Cerai
Usai Bercerai Nanti, Nia Daniati Siapkan Album
Sidang Mediasi Gagal, Regina Tetap Ingin Bercerai Dari Ilal
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon