Minggu, 11/08/2013 15:56 WIB
Ini Janji Andhika Eks Kangen Band Usai Bebas
Minggu, 11/08/2013 14:56 WIB
Andhika Eks Kangen Band Bebas 12 Agustus!
Minggu, 11/08/2013 11:42 WIB
'Jesus Hair', Gaya Rambut Baru Taeyeon 'SNSD'
Minggu, 11/08/2013 09:28 WIB
Penyanyi Legendaris Eydie Gorme Tutup Usia
Sabtu, 10/08/2013 20:56 WIB
Pakai Tanktop Seksi, Ini Alasan Nikita Mirzani ke Mapolresta Bandung
Sabtu, 10/08/2013 20:10 WIB
Truk Katy Perry Ditabrak Pengendara Mabuk
Prih Prawesti Febriani - detikhot
Jakarta - Setelah tujuh bulan mendekam di Lembaga Permasyarakatan Rajabasah, Bandar Lampung, Andhika Mahesa Setiawan atau yang lebih akrab disapa dengan panggilan Andhika Eks Kangen Band akan siap menghirup udara kebebasan Senin, 12 Agustus 2013. Hal itu diutarakan kuasa hukum Andhika, Ferry Juan.
"Pagi besok bebasnya. Ini bebas demi hukum (BDH) jaksa pernah mengajukan kasasi ke Mahkama Agung (MA). Tapi putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah lewat lalu vonis itu diperkuat Pengadialan Tinggi (PT) dengan hukuman tujuh bulan juga. Kasasinya belum ada putusannya sampai sekarang," ucap Ferry Juan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (11/8/2013).
Lebih lanjut Ferry mengatakan, masa tahanan Andhika sudah lewat tujuh bulan. Ia juga menuturkan kasus kliennya ini sangat mirip dengan Sheila Marcia.
"Setelah putusan MA, kami berharap menambah hukuman PN atau PT. Jika lebih berat hukumannya, kami akan kembalikan Andhika ke LP untuk menjalani sisa hukumannya," jelasnya lagi.
"Jika kasasi belum turun, ya harus dibebaskan, sambil menunggu kasasi MA. Berharapnya sih, putusan kasasi MA turun, hukumannya tidak lebih berat. Siapa tahu putusan kasasi MA justru membebaskan Andhika," lanjut Ferry.
Andhika dituduh membawa kabur Chacha anak di bawah umur yang kini resmi menjadi istrinya. Ini bukanlah kali pertama Andhika mendekam di balik jeruji besi. Sebelumnya, Andhika pernah mendekam lantaran tertangkap tangan mengkonsumsi zat-zat narkotika.(wes/kak)
"Pagi besok bebasnya. Ini bebas demi hukum (BDH) jaksa pernah mengajukan kasasi ke Mahkama Agung (MA). Tapi putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah lewat lalu vonis itu diperkuat Pengadialan Tinggi (PT) dengan hukuman tujuh bulan juga. Kasasinya belum ada putusannya sampai sekarang," ucap Ferry Juan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (11/8/2013).
Lebih lanjut Ferry mengatakan, masa tahanan Andhika sudah lewat tujuh bulan. Ia juga menuturkan kasus kliennya ini sangat mirip dengan Sheila Marcia.
"Setelah putusan MA, kami berharap menambah hukuman PN atau PT. Jika lebih berat hukumannya, kami akan kembalikan Andhika ke LP untuk menjalani sisa hukumannya," jelasnya lagi.
"Jika kasasi belum turun, ya harus dibebaskan, sambil menunggu kasasi MA. Berharapnya sih, putusan kasasi MA turun, hukumannya tidak lebih berat. Siapa tahu putusan kasasi MA justru membebaskan Andhika," lanjut Ferry.
Andhika dituduh membawa kabur Chacha anak di bawah umur yang kini resmi menjadi istrinya. Ini bukanlah kali pertama Andhika mendekam di balik jeruji besi. Sebelumnya, Andhika pernah mendekam lantaran tertangkap tangan mengkonsumsi zat-zat narkotika.(wes/kak)
Dwi Andhika dan Irma Dharmawangsa Tampil Serasi.
Lucunya Bayi Perempuan Ussy dan Andhika.
Naga "Lyla" Menanti Momongan.
Kebahagiaan Andhika Menjadi Ayah
Ibunda Eza dan Andhika Merintih Pedih
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon