Kamis, 16/05/2013 15:28 WIB
Oalah! Arya Wiguna Naksir Bintang 'Sketsa' Trans TV
Kamis, 16/05/2013 14:41 WIB
Cerita di Balik 4 Syarat Venna Melinda untuk Ivan
Kamis, 16/05/2013 12:57 WIB
Venna Melinda Ungkap Masalah Perceraiannya Gara-gara Uang
Kamis, 16/05/2013 12:44 WIB
Hiks! Artis Pria Macho yang Menangis Gara-gara Wanita
Kamis, 16/05/2013 11:31 WIB
Jadi Korban Hacker, Denny Sumargo Stop Gunakan Social Media
Kamis, 16/05/2013 10:52 WIB
Soimah Malu Bicara Soal Anak, Kenapa?
Mauludi Rismoyo - detikhot
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya menyatakan Nikita Mirzani bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Olivia Mai Shandie. Nikita pun divonis empat bulan penjara.
Tak terima dengan hukuman itu, pihak Nikita merasa keberatan dengan putusan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita akan mengajukan banding.
"Nikita merasa hukuman empat bulan itu tidak adil bagi dirinya, terlalu berat. Dia sendiri padahal hanya melerai," ungkap Fahmi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).
Pengajuan banding itu pun tak main-main. Fahmi mengaku punya alasan jelas kenapa banding tersebut dilakukan.
"Yang terungkap adalah Nikita menarik rambut, yang memukul itu masih simpang siur. Itu yang jadi ukuran kita mengajukan bnding," jelasnya.
Selain itu, Fahmi melihat bahwa saksi di persidangan justru belum bisa menjelaskan segalanya. Apa alasannya?
"Fakta-fakta dari saksi yang diajukan ada yang terpengaruh minuman keras, sehingga menurut KUHAP itu harus jadi perhatian untuk menilai kebenaran, mengukur kesaksian seseorang," tegasnya.
(fk/fk)
Tak terima dengan hukuman itu, pihak Nikita merasa keberatan dengan putusan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita akan mengajukan banding.
"Nikita merasa hukuman empat bulan itu tidak adil bagi dirinya, terlalu berat. Dia sendiri padahal hanya melerai," ungkap Fahmi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).
Pengajuan banding itu pun tak main-main. Fahmi mengaku punya alasan jelas kenapa banding tersebut dilakukan.
"Yang terungkap adalah Nikita menarik rambut, yang memukul itu masih simpang siur. Itu yang jadi ukuran kita mengajukan bnding," jelasnya.
Selain itu, Fahmi melihat bahwa saksi di persidangan justru belum bisa menjelaskan segalanya. Apa alasannya?
"Fakta-fakta dari saksi yang diajukan ada yang terpengaruh minuman keras, sehingga menurut KUHAP itu harus jadi perhatian untuk menilai kebenaran, mengukur kesaksian seseorang," tegasnya.
(fk/fk)
Kaus Putih Nikita Mirzani Makin Ketat.
Nikita Mirzani Berkerudung.
Nikita Mirzani Seksi di Persidangan.
Nikita Mirzani Nangis di Persidangan.
Sidang Kasus Nikita Mirzani Didemo Puluhan Orang.
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon