Sabtu, 11/05/2013 14:18 WIB
Usai Menikah, Bimo Tak Akan Kekang Andrea Dian
Sabtu, 11/05/2013 13:03 WIB
Resmi Menikah, Andrea Dian & Bimo Tunda Bulan Madu karena Stripping
Sabtu, 11/05/2013 11:03 WIB
Ringgo Tak Akan Nikahi Sabai Morscheck di Luar Negeri
Sabtu, 11/05/2013 10:00 WIB
Siang Ini, Mini Album 'River' JKT48 Resmi Dijual di Teater
Sabtu, 11/05/2013 09:13 WIB
Arya Wiguna Jadi Artis, Kubu Eyang Subur Anggap Sudah Takdir
Sabtu, 11/05/2013 00:41 WIB
Beranjak ke Dimensi Lain Bersama Sigur Ros di Jakarta
Komario Bahar - detikhot
Jakarta - Persetruan artis Rizal Djibran dan mantan wanita yang dekat dengannya, Akeera terus bergulir. Akeera melaporkan ke dua institusi kepolisian sekaligus, yakni Polres Jakarta Selatan dan Polres Bekasi.
Menurut pengacara Akeera, Hendarsam Marantoko, Polres Bekasi juga telah melakukan pemanggilan kepada Rizal atas tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Akeera.
“Saya sudah mendapat informasi dari pihak Polres Bekasi, bahwa Rizal telah dipanggil dan di BAP. Sama seperti Polres Jakarta Selatan, pemanggilan itu untuk memeriksa lebih dahulu, seluruh barang yang dibeli Akeera di wilayah Bekasi yang dititipkan di rumah Rizal. Barang-barang itulah yang harus dikembalikan,” tegas Hendarsam via ponselnya, Sabtu (11/5/2013).
Beberapa barang milik Akeera, selain mobil dan motor, furniture dan juga aksesoris rumah Rizal diakui Akeera merupakan barang yang dibeli melalui kartu kreditnya. Hendarsam menegaskan, pihaknya memiliki bukti rincian pembelian tersebut.
“Masih seputar barang-barang yang memang dibeli langsung dari keringat Akeera dan dititipkan di rumah Rizal. Ini yang ingin kami tuntut, sesuai dengan pembelian yang dilakukan di wilayah Bekasi. Karena itu, laporannya menjadi dua. Secara logika, mana mungkin Akeera yang warga Malaysia, mau menuntut barang-barang tersebut, jika memang barang itu bukan miliknya,” paparnya.
Sebelumnya Rizal juga sudah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan. Namun hingga kini kasus tersebut belum juga tuntas.
Menurut pengacara Akeera, Hendarsam Marantoko, Polres Bekasi juga telah melakukan pemanggilan kepada Rizal atas tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Akeera.
“Saya sudah mendapat informasi dari pihak Polres Bekasi, bahwa Rizal telah dipanggil dan di BAP. Sama seperti Polres Jakarta Selatan, pemanggilan itu untuk memeriksa lebih dahulu, seluruh barang yang dibeli Akeera di wilayah Bekasi yang dititipkan di rumah Rizal. Barang-barang itulah yang harus dikembalikan,” tegas Hendarsam via ponselnya, Sabtu (11/5/2013).
Beberapa barang milik Akeera, selain mobil dan motor, furniture dan juga aksesoris rumah Rizal diakui Akeera merupakan barang yang dibeli melalui kartu kreditnya. Hendarsam menegaskan, pihaknya memiliki bukti rincian pembelian tersebut.
“Masih seputar barang-barang yang memang dibeli langsung dari keringat Akeera dan dititipkan di rumah Rizal. Ini yang ingin kami tuntut, sesuai dengan pembelian yang dilakukan di wilayah Bekasi. Karena itu, laporannya menjadi dua. Secara logika, mana mungkin Akeera yang warga Malaysia, mau menuntut barang-barang tersebut, jika memang barang itu bukan miliknya,” paparnya.
Sebelumnya Rizal juga sudah diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan. Namun hingga kini kasus tersebut belum juga tuntas.
ConversionConversion EmoticonEmoticon