Senin, 13/05/2013 00:00 WIB
Kevin Aprilio, Musisi dan Produser Muda yang Gila Kerja
Senin, 13/05/2013 18:31 WIB
Ayah Istri ke-7 Eyang Subur Diperiksa Polisi
Senin, 13/05/2013 17:33 WIB
Dioperasi Gara-gara Kontrasepsi, Istri Daus Mini Kapok KB
Senin, 13/05/2013 16:35 WIB
Ini Penampilan Lukman Sardi sebagai Moh. Hatta di Film 'Soekarno'
Senin, 13/05/2013 16:17 WIB
Nassar Tak Hadir di Sidang Kasus Penculikan Nana
Senin, 13/05/2013 16:10 WIB
Perceraian Kiki Amalia-Markus Horison, dari Soal Uang Hingga Orang Ketiga
Mahardian Prawira Bhisma - detikhot
Jakarta - Ayah istri ke tujuh Eyang Subur, Ade Junaedi diperiksa Polda Metro Jaya terkait pelaporannya kepada Subur. Dari pemeriksaan itu pihaknya yakin bisa menjerat Subur.
"Saya minta supaya dikenakan pasal 332 dan 279, nah ini membuktikan bahwa izin yang dipegang istri ketujuh Subur itu tidak ada bukti izin orangtua," ungkap kuasa hukum Ade, Qhadar Faisal, Senin (13/5/2013),
Ade sendiri kemudian menambahkan, kala itu dirinya memang pernah ke rumah Subur. Namun bukan untuk merestui pernikahan sang anak.
Saat itu Ade justru ingin menjemput Ani. Namun, menurutnya, kedatangan itu disalahartikan oleh Subur.
"Pada saat kedatangan saya ke sana itu jangan diartikan sebagai restu persetujuan atas pernikahannya. Justru kedatangan saya untuk menolong anak saya supaya keluar dari kenistaan ini," ungkap Ade.
Selain memeriksa Ade, Polda Metro Jaya juga memanggil Novi Oktara. Novi diperiksa terkait pengakuan dirinya telah diajak menikah oleh Subur sebanyak tiga kali.
"Sekitar 25 pertanyaan bahwa Novi merasa bahwa dirinya keluar dari Subur itu karena ada hal yang menyimpang dan tidak sesuai dengan syariat Islam," tutur pengacara Novi, Agus Setiawan.
Agus menuturkan, kliennya itu diajak menikah oleh Subur dengan dijadikan sebagai istri ke sembilan. "Novi diminta langsung untuk menjadi istri ke sembilan," tegasnya.
(nu2/mmu)
"Saya minta supaya dikenakan pasal 332 dan 279, nah ini membuktikan bahwa izin yang dipegang istri ketujuh Subur itu tidak ada bukti izin orangtua," ungkap kuasa hukum Ade, Qhadar Faisal, Senin (13/5/2013),
Ade sendiri kemudian menambahkan, kala itu dirinya memang pernah ke rumah Subur. Namun bukan untuk merestui pernikahan sang anak.
Saat itu Ade justru ingin menjemput Ani. Namun, menurutnya, kedatangan itu disalahartikan oleh Subur.
"Pada saat kedatangan saya ke sana itu jangan diartikan sebagai restu persetujuan atas pernikahannya. Justru kedatangan saya untuk menolong anak saya supaya keluar dari kenistaan ini," ungkap Ade.
Selain memeriksa Ade, Polda Metro Jaya juga memanggil Novi Oktara. Novi diperiksa terkait pengakuan dirinya telah diajak menikah oleh Subur sebanyak tiga kali.
"Sekitar 25 pertanyaan bahwa Novi merasa bahwa dirinya keluar dari Subur itu karena ada hal yang menyimpang dan tidak sesuai dengan syariat Islam," tutur pengacara Novi, Agus Setiawan.
Agus menuturkan, kliennya itu diajak menikah oleh Subur dengan dijadikan sebagai istri ke sembilan. "Novi diminta langsung untuk menjadi istri ke sembilan," tegasnya.
(nu2/mmu)
Adi Bing Slamet Bicara Soal Eyang Subur di DPR.
Ini Dia Sosok Eyang Subur.
Bicara tentang Eyang Subur, Adi Bing Slamet Nangis.
Para Pembela Eyang Subur.
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon