Zaskia Gotik Roadshow Mencari Maaf Soal Pelecehan Lambang Negara

Zaskia Gotik Roadshow Mencari Maaf Soal Pelecehan Lambang NegaraFoto: Lamhot Aritonang
- Walaupun sudah gencar berkeliling meminta maaf soal pelecehan lambang negara, nasib Zaskia Gotik tetap belum jelas. Hukuman maksimal lima tahun pejara dan denda Rp 500 juta tetap 'menghantui' biduan bernama asli Surkianih itu.
Candaannya yang menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging dalam acara 'Dahsyat', membuat dirinya diselimuti rasa bersalah.
Melihat permasalahan ini, anggota DPR dari Komisi I, Achmad Dimyati Natakusumah menganggap pelanggaran ini terjadi karena kurangnya sosialisasi.
"Sosialisasi kurang juga, karena banyak yang melanggar juga. Karena ini sudah masuk pada penyidik, pada materiil itu urusan kepolisian apa yang akan dilakukan. Mungkin sosialisasi ini belum pada artis," ungkap Achmad usai menerima kedatangan Zaskia di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2016).
Dirinya setuju, bila proses hukum yang sedang dijalani Zaskia tetap dilanjutkan. Ini bertujuan agar tidak ada lagi artis yag mengulang kesalahan yang dilakukan oleh pemilik goyang itik itu.
"Kalau ini stop nggak ada sanksi ya ini rasanya menjadi akan ada yang mengulang. Sanksi itu bisa macam-macam, ada ringan, sedang tertinggi ya itu undang-undang yang kami buat Rp 500 juta denda dan 5 tahun penjara paling lama hukumannya," tegas Achmad.
Selanjutnya, Zaskia hanya bisa pasrah menanti hasil penyidikan polisi terkait masalah ini. Gara-gara candaannya, Zaskia disebut melanggar pasal UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.
Sebelumnya, ia juga telah memohon maaf kepada Presiden Joko Widodo. Dalam suratnya yang dibacakan di depan media, Zaskia menyebutkan bahwa dirinya memang keliru.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment