Pengacara Pelapor Ketiga Minta MUI Keluarkan Fatwa untuk Kasus Saipul Jamil

Pengacara Pelapor Ketiga Minta MUI Keluarkan Fatwa untuk Kasus Saipul JamilFoto: Munady
- Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Saipul Jamil nampak semakin pelik. Hal itu melihat munculnya pelapor ketiga dalam kasus ini.
Pengacara pelapor ketiga, Agus Rudijanto seperti tak main-main untuk menjerat Saipul. Bahkan, Agus berencana untuk mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terlibat dalam kasus ini.
"Makanya secara hukum islam kita sudah tahu (soal dugaan pencabulan). Yang penting MUI ini sebagai perangkat negara paling tidak, harus bagaimana MUI bertindak," ucap Agus saat berbincang melalui sambungan telepon pada Sabtu (12/3/2016).
"Untuk itu kita mendorong mereka (MUI) untuk mengeluarkan fatwa terkait kasus ini. Bagaimana fatwa ini disosialisasikan ke sekolah ke masjid," sambungnya.

Agus pun punya alasan kuat hingga akhirnya mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa untuk kasus ini. Salah satu adalah perbuatan dugaan pencabulan Saipul merugikan orang banyak khususnya umat muslim.
"Saya sendiri sebagai orang muslim. Ini perbuatan yang merugikan orang banyak. Sebagai orang yang non muslim juga tahu itu dilarang," jelasnya.
Sedangkan untuk kasus hukumnya, Agus yakin laporan dari pelapor kita bisa diterima oleh kepolisian. Ia yakin, pelapor ketiga bisa membawa kasusnya itu ke meja hijau.

Pelapor ketiga yang disebut masih berusia sekitar 19 sampai 20 tahun itu melaporkan Ipul ke Polres Metro Jakarta Utara. Ia mengaku sudah dilecehkan Ipul beberapa kali sejak Oktober 2015 lalu.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment