- Sandy Tumiwa didakwa atas tindakan penipuan berupa investasi bodong. Tapi Sandy membantah. Bahkan ia mengaku tak pernah memegang uang hasil bisnisnya itu.
Hal tersebut diungkapkan pengacaranya, Elza Syarief usai menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016). Menurutnya, ketika itu Sandy juga hanya bertindak sebagai ikon perusahaan itu saja.
"Sandy dari dulu sudah melaporkan ke Polda bahwa tanda tangan di akta notaris saat dia dibilang jadi komisaris itu tak pernah ada. Itu dipalsukan tanda tangannya Sandy," ungkapnya.
"Sandy saat itu kan artis, jadi ikon, bisa menarik. Jadi Sandy diminta sebagai artis untuk jelaskan apa perusahaan itu. Sandy dapat honor saja, nggak ada uang ke Sandy. Uangnya ke rekening Cici semua," tukasnya.
Dalam persidangan itu, ada dua terdakwa. Selain Sandy, Cici juga dihadirkan.
"Berteman dengan Cici, makanya mau bantu. Dia sampaikan apa yang disampaikan. Sandy terkejut perusahaannya nggak ada izin, saya sudah kuatkan Sandy. Saya bilang, teman bisa jerumuskan kamu juga," ujarnya.
Dalam pembacaan surat dakwaan itu, hakim menyebutkan bahwa Sandy adalah komisaris PT. CSN Bintang Indonesia. Sementara Cici merupakan ketua atau direktur. Dari sekitar 14 orang korban yang dijadikan saksi dalam BAP, total kerugiannya mencapai empat miliaran. Sandy dan Cici dikenakan pasal 378, 374, 372.
Hal tersebut diungkapkan pengacaranya, Elza Syarief usai menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016). Menurutnya, ketika itu Sandy juga hanya bertindak sebagai ikon perusahaan itu saja.
"Sandy dari dulu sudah melaporkan ke Polda bahwa tanda tangan di akta notaris saat dia dibilang jadi komisaris itu tak pernah ada. Itu dipalsukan tanda tangannya Sandy," ungkapnya.
"Sandy saat itu kan artis, jadi ikon, bisa menarik. Jadi Sandy diminta sebagai artis untuk jelaskan apa perusahaan itu. Sandy dapat honor saja, nggak ada uang ke Sandy. Uangnya ke rekening Cici semua," tukasnya.
Dalam persidangan itu, ada dua terdakwa. Selain Sandy, Cici juga dihadirkan.
"Berteman dengan Cici, makanya mau bantu. Dia sampaikan apa yang disampaikan. Sandy terkejut perusahaannya nggak ada izin, saya sudah kuatkan Sandy. Saya bilang, teman bisa jerumuskan kamu juga," ujarnya.
Dalam pembacaan surat dakwaan itu, hakim menyebutkan bahwa Sandy adalah komisaris PT. CSN Bintang Indonesia. Sementara Cici merupakan ketua atau direktur. Dari sekitar 14 orang korban yang dijadikan saksi dalam BAP, total kerugiannya mencapai empat miliaran. Sandy dan Cici dikenakan pasal 378, 374, 372.
Sandy Tumiwa Masih Sidang Kasus Penipuan, Sang Istri Sudah Hamil? Jelang Sidang Penipuan, Sandy Tumiwa Niat Ajukan Keberatan Sandy Tumiwa Bakal Ikuti Sidang Perdana Kasus Penipuan Tessa Kaunang Belum Ada Niat Jenguk Sandy Tumiwa Ditahan di Rutan Salemba, Apa Kabar Sandy Tumiwa? Bakal Huni Rutan Salemba, Sandy Tumiwa Senyum Tabah
ConversionConversion EmoticonEmoticon