Mauludi Rismoyo - detikhot
Ada Korban Lagi Dugaan Pencabulan, Apa Kata Saipul Jamil?
Mulut Saipul Jamil Dianggap Keseleo
Bertambah! Seorang Pria Laporkan Saipul Jamil Terkait Dugaan Pencabulan
Saipul Jamil Santai Banget di Tahanan
Ditemani Pacar, Giliran Rina Nose Jenguk Saipul Jamil
Video BAP Beredar, Apa Arti Gerakan Membungkuk Ipul Saat Bangunkan Korban?
- Beredar sebuah video saat Saipul Jamil menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di situ terdengar beberapa kali Ipul mengucap khilaf.
Pada awal BAP tersebut, Ipul menjabarkan awal peristiwa dugaan tindak pencabulan. Ketika itu, Ipul mengaku membangunkan korban, menarik celananya dan tiba-tiba terjadi hal yang dianggapnya sebagai perbuatan khilaf.
Namun, BAP itu kini telah ditambahkan. Ipul pun saat ini didampingi sebuah tim pengacara. Mereka bahkan mengatakan BAP itu bukan ditambahkan melainkan disempurnakan. Saat BAP itu, Ipul ditanya 55 pertanyaan oleh penyidik.
"Bukan menganulir, tapi menyempurnakan. Karena awalnya tak didampingi penasehat hukum. Dia pikirkan permasalahan ini bisa cepat selesai, sehingga dia bisa pulang. Tapi ternyata tidak, justru berlarut-larut," kata tim kuasa hukum Ipul, Nazarudin Lubis, saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016).
Otomatis saat ini, ucapan khilaf yang diutarakan Ipul berbeda makna. Benarkah seperti itu?
"Bukan, tidak terjadi hal yang disangkakan. Itu unsur tindak pidana, BAP yang telah disempurnakan sekarang itulah yang benar terjadi," tukasnya. (nu2/nu2)
Pada awal BAP tersebut, Ipul menjabarkan awal peristiwa dugaan tindak pencabulan. Ketika itu, Ipul mengaku membangunkan korban, menarik celananya dan tiba-tiba terjadi hal yang dianggapnya sebagai perbuatan khilaf.
Namun, BAP itu kini telah ditambahkan. Ipul pun saat ini didampingi sebuah tim pengacara. Mereka bahkan mengatakan BAP itu bukan ditambahkan melainkan disempurnakan. Saat BAP itu, Ipul ditanya 55 pertanyaan oleh penyidik.
"Bukan menganulir, tapi menyempurnakan. Karena awalnya tak didampingi penasehat hukum. Dia pikirkan permasalahan ini bisa cepat selesai, sehingga dia bisa pulang. Tapi ternyata tidak, justru berlarut-larut," kata tim kuasa hukum Ipul, Nazarudin Lubis, saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016).
Otomatis saat ini, ucapan khilaf yang diutarakan Ipul berbeda makna. Benarkah seperti itu?
"Bukan, tidak terjadi hal yang disangkakan. Itu unsur tindak pidana, BAP yang telah disempurnakan sekarang itulah yang benar terjadi," tukasnya. (nu2/nu2)
ConversionConversion EmoticonEmoticon