Jakarta - Sidang cerai Risty Tagor dengan Stuart Collin masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang yang akan kembali digelar hari ini beragendakan saksi dan bukti dari pihak Risty.
Hal tersebut dikatakan Ina Rachman sebagai kuasa hukum Risty Tagor kepada detikHOT.
"Agendanya seru, pemeriksaan saksi dan alat bukti dari pihak Risty," ujar Ina, Rabu (13/1/2016) malam.
"Saksi yang tahu pas Arsen disambelin, saksi yang tahu Stu berubah sifat semenjak menikah, saksi yang tahu masalah mobil Alphard dan saksi yang tahu masalah maharnya Risty. Pokoknya besok agendanya buka-bukaan," lanjut Ina.
Namun sayang saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa saksi dan apa alat bukti yang akan dibawa di pengadilan, Ina tidak menceritakannya dengan gamblang.
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah 19 April 2015. Namun, pernikahan tersebut tidak berlangsung lama. Pada 20 Agustus 2015, Risty melayangkan gugatannya terhadap Stuart ke PA Jakarta Selatan. Dari pernikahan tersebut, Risty kini tengah mengandung anak Stuart Collin. (mah/dal)
Hal tersebut dikatakan Ina Rachman sebagai kuasa hukum Risty Tagor kepada detikHOT.
"Agendanya seru, pemeriksaan saksi dan alat bukti dari pihak Risty," ujar Ina, Rabu (13/1/2016) malam.
"Saksi yang tahu pas Arsen disambelin, saksi yang tahu Stu berubah sifat semenjak menikah, saksi yang tahu masalah mobil Alphard dan saksi yang tahu masalah maharnya Risty. Pokoknya besok agendanya buka-bukaan," lanjut Ina.
Namun sayang saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa saksi dan apa alat bukti yang akan dibawa di pengadilan, Ina tidak menceritakannya dengan gamblang.
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah 19 April 2015. Namun, pernikahan tersebut tidak berlangsung lama. Pada 20 Agustus 2015, Risty melayangkan gugatannya terhadap Stuart ke PA Jakarta Selatan. Dari pernikahan tersebut, Risty kini tengah mengandung anak Stuart Collin. (mah/dal)
Read X
ConversionConversion EmoticonEmoticon