- detikHot
- Article
Dicky Ardian - detikhot
Foto: Dicky Ardian/detikHOT
Jakarta - Berbeda dengan tudingan polisi, Nikita Mirzani membantah dirinya terlibat dalam kasus prostitusi artis. Ia bahkan diminta pihak berwajib untuk tidak berbohong.
Atas peringatan tersebut, Muhammad Achyar selaku kuasa hukum Nikita mengungkapkan kliennya merasa ditekan. Pihaknya pun menyayangkan adanya peringatan yang dinilainya bermakna ancaman' itu.
"Ini kan bentuk dari ancaman ya, (bahwa) nanti bisa kena pasal 242 tentang memberikan keterangan palsu," kata Achyar saat menghubungi detikHOT, Jumat (8/1/2016).
Hingga saat ini, Nikita tetap pada pendiriannya. Menurut Achyar model seksi itu mengungkapkan jawaban yang sama setiap kali ditanya.
"Barusan juga saya tanya dia. Dia bilang, 'Bener, kali ini Niki jawab apa adanya'," ujar Achyar menirukan jawaban Nikita.
Kepolisian lewat Kasubdit III Dir Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar S Fana mengungkapkan agar Nikita tidak memberikan keterangan palsu. Sebab hal tersebut justru akan memberatkan pihak Nikita sendiri.
"Saya imbau dia (Nikita) untuk tetap konsisten dengan statement-statement dia sampai ranah pengadilan. Kalau dia (Nikita) di pengadilan masih gini (membantah), kena pasal 242 tentang memberikan keterangan palsu, dan dia akan jadi tersangka (kasus memberikan keterangan palsu)," ungkap Umar. (dar/mmu)
Atas peringatan tersebut, Muhammad Achyar selaku kuasa hukum Nikita mengungkapkan kliennya merasa ditekan. Pihaknya pun menyayangkan adanya peringatan yang dinilainya bermakna ancaman' itu.
"Ini kan bentuk dari ancaman ya, (bahwa) nanti bisa kena pasal 242 tentang memberikan keterangan palsu," kata Achyar saat menghubungi detikHOT, Jumat (8/1/2016).
Hingga saat ini, Nikita tetap pada pendiriannya. Menurut Achyar model seksi itu mengungkapkan jawaban yang sama setiap kali ditanya.
"Barusan juga saya tanya dia. Dia bilang, 'Bener, kali ini Niki jawab apa adanya'," ujar Achyar menirukan jawaban Nikita.
Kepolisian lewat Kasubdit III Dir Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar S Fana mengungkapkan agar Nikita tidak memberikan keterangan palsu. Sebab hal tersebut justru akan memberatkan pihak Nikita sendiri.
"Saya imbau dia (Nikita) untuk tetap konsisten dengan statement-statement dia sampai ranah pengadilan. Kalau dia (Nikita) di pengadilan masih gini (membantah), kena pasal 242 tentang memberikan keterangan palsu, dan dia akan jadi tersangka (kasus memberikan keterangan palsu)," ungkap Umar. (dar/mmu)
FOTO VIDEO TERKAIT
Sang Pacar Masih Tertutup Mengenai Hubungannya dengan Agnez MO Hiks, The Virgin Sempat Dicuekin di RCM Berusia 30 Tahun, Mita 'The Virgin' Takut Disebut Perawan Tua The Virgin Ingin Serius Terjun ke Dunia Akting Terinspirasi Brad Pitt, Baim Wong Rambah Bisnis Kosmetik Rutin Jenguk Suami di Penjara, Eddies Adelia Merasa Seperti Pacaran Suryono Tak Hadir di Pesta Ultah Anak, Bella Shofie: Ya Gitu Deh Anak Jadi Aset Terbesar Bella Shofie Sibuk ke Luar Kota, Aldi Taher Lebih Kangen Anak Ketimbang Istri
Read X
ConversionConversion EmoticonEmoticon