Dicky Ardian - detikhot
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Aktris dan politisi Venna Melinda melaporkan seorang penipu yang mencatut namanya di Facebook ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016). Sebabnya, akun palsu Venna ternyata menjual perhiasan dan meminta uang dalam jumlah transfer yang besar.
"Sabtu 2 Januari dalam perjalanan saya terima Whatsapp, bilang 'saya sudah transfer ya sejumlah Rp 8 Juta' karena saya lihat di akun FB saya jual anting, kalung, aksesoris, yang hasilnya disalurkan ke anak-anak cacar," terang Venna.
Ibu dua anak itu pun mengaku kaget. Sebab, Venna merasa tak pernah menjual perhiasan. Ia pun merasa namanya dicemarkan.
"Saya seminggu di Thailand, jadi telepon nggak diangkat. Saya bilang, saya tak pernah suruh orang sumbang, jadi saya ditipu. Saya merasa tercemar nama baik saya, saya tak pernah jual anting, kalung yang hasilnya untuk disumbangkan. Tapi semalam akun FB itu sudah tidak ada. Saya merasa dirugikan," tegasnya.
Karena sudah ada yang tertipu, Venna mengambil tindakan tegas. "Saya sengaja melapor ke polisi karena kalau enggak saya laporkan, takutnya saya yang dituduh menipu," kata Venna.
Pengacara Venna, Reza Mahastra menegaskan, pelaku bisa dikenai hukuman maksimal enam tahun. "Ini kena UU ITE maksimal 6 tahun denda 1 miliar," terangnya.
(kmb/kmb)
"Sabtu 2 Januari dalam perjalanan saya terima Whatsapp, bilang 'saya sudah transfer ya sejumlah Rp 8 Juta' karena saya lihat di akun FB saya jual anting, kalung, aksesoris, yang hasilnya disalurkan ke anak-anak cacar," terang Venna.
Ibu dua anak itu pun mengaku kaget. Sebab, Venna merasa tak pernah menjual perhiasan. Ia pun merasa namanya dicemarkan.
"Saya seminggu di Thailand, jadi telepon nggak diangkat. Saya bilang, saya tak pernah suruh orang sumbang, jadi saya ditipu. Saya merasa tercemar nama baik saya, saya tak pernah jual anting, kalung yang hasilnya untuk disumbangkan. Tapi semalam akun FB itu sudah tidak ada. Saya merasa dirugikan," tegasnya.
Karena sudah ada yang tertipu, Venna mengambil tindakan tegas. "Saya sengaja melapor ke polisi karena kalau enggak saya laporkan, takutnya saya yang dituduh menipu," kata Venna.
Pengacara Venna, Reza Mahastra menegaskan, pelaku bisa dikenai hukuman maksimal enam tahun. "Ini kena UU ITE maksimal 6 tahun denda 1 miliar," terangnya.
(kmb/kmb)
Sosok Venna Melinda Jadi Patokan Verrell Bramasta Cari Pasangan Dukungan Venna Melinda Saat Verrell Main Film Layar Lebar Soal Rencana Nikah Lagi, Venna Melinda: Saya Nggak Mau Tua Sendiri! Verrell Bramasta Sering Curhat Soal Pacar ke Venna Melinda Venna Melinda Ingin Kedua Anaknya Belajar Soal Kehidupan di Bulan Ramadan Cerita Pengalaman Venna Melinda Puasa 20 Jam di Rusia
FOTO VIDEO TERKAIT
Read X
ConversionConversion EmoticonEmoticon