Ini Kata Ahmad Dhani Soal Penyerahan Diri Farhat Abbas

Desi Puspasari - detikhot
http://ift.tt/1KQuJGZ
Jakarta - Farhat Abbas sudah menyerahkan dirinya kemarin. Lantas bagaimana tanggapan Ahmad Dhani mengenai hal tersebut?

"Saya sih rumornya hukum tajam ke bawah tumpul ke bawah, ternyata hukum di Indonesia masih ada. Di sini saya jadi saksi hukum Indonesia masih ada nggak seperti yang orang bilang. Saya sih puas-puas saja, yang penting hukum ditegakkan," katanya saat ditemui di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015) malam.

Dhani yang malam itu didampingi oleh Ramdan Alamsyah sekaligus kuasa hukumnya mengatakan, penyerahan diri Farhat Abbas sudah diketahuinya sedari pagi.

Baca: Tebak deh mana yang lebih seksi di antara dua artis ini!

"Tadi pagi saya dapet info seorang Farhat Abbas melemparkan handuk putih dalam arti menyerahkan diri kepada penyidik. Memang takut ditangkap dan dibawa secara paksa. Tadi malam memantau gerak-gerik Farhat Abbas. Setelah paginya sekitar jam 7 Mas Dhani memberikan info Farhat landing di Bandung, akhirnya di datangi ke rumah bapaknya," kata Ramdan.

"Dilacak lewat telepon, makanya kalau pergi jangan pakai handphone bagus jadi kecalak. Kalau mau ngilang jangan bawa handphone bagus," timpal Dhani.

Status Farhat yang sudah ditetapkan sebagai tahanan kota pun membuat Dhani dan kuasa hukumnya merasa lega. Keduanya sedikit lega karena menurutnya hukum Indonesia tidak bisa dipermainkan.

"Kita bantu (cari) karena sudah jadi DPO (Daftar Pencarain Orang), memang benar ada perjalanan dari Bandung. Tadi saya ke Polda menyaksikan Farhat keluar. Buat kami apapun itu bentuk tahanannya statusnya adalah sama. Artisnya seorang Farhat Abbas adalah seorang tahanan daripada Kejati DKI. Kedua, status dia sebagai pengacara sesuai peraturan dia tidak boleh melakukan kegiatan yang berkaitan dengan dunia kepengacaraan menerima atau membela klien," urai Ramdan.

(wes/wes)
Farhat yang tiba sekitar pukul 15.45 WIB langsung duduk di bangku tunggu Kejari.
Farhat yang tiba sekitar pukul 15.45 WIB langsung duduk di bangku tunggu Kejari.<br />
Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
Hubungi sales[at]detik.com,


Previous
Next Post »
Thanks for your comment