Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Lengkap, Pihak Dhani Ingin Farhat Segera Dieksekusi

Dicky Ardian - detikhot
Halaman 1 dari 2
http://ift.tt/1Ulf9ut
Jakarta - Kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani terhadap Farhat Abbas telah masuk ke babak baru. Kasus tersebut telah lengkap berkasnya atau P21.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah di kediaman kliennya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).

"Berkasnya sudah lengkap, sudah P21," katanya.

Lebih lanjut, Ramdan berharap Farhat bisa segera dieksekusi. Ia meminta pihak kepolisian untuk menyerahkan tersangka, saksi dan barang bukti ke kejaksaan secepatnya.

"Kita berharap tahap dua ini bisa berjalan minggu ini," bebernya.

Baca Juga: Lewis Hamilton Jawab Isu Pacaran dengan Rihanna

Ramdan juga menuturkan Dhani sudah tahu soal hal itu. Bos RCM tersebut pun menyambut baik kemajuan kasusnya itu.  Next »


(dar/ich)
Farhat saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pool/Noel/detikFoto.
Farhat saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pool/Noel/detikFoto.<br />
Previous
Next Post »
Thanks for your comment