Terjerat Kasus Narkoba, Eza Gionino Jalani Rehabilitasi

Belum ada notifikasi baru.

Lihat Semua Notifikasi

Belum ada notifikasi baru.

Lihat Semua Notifikasi
Mahardian Prawira Bhisma - detikhot
http://ift.tt/1hKPGsU
Jakarta - Eza Gionino sempat diciduk pihak kepolisian terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Eza diciduk oleh Polres Jaksel di bilangan Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada 1 Agustus lalu.

Setelah diciduk dan sempat ditahan, Eza akhirnya dipindahkan untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu disampaikan oleh Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Agung Yudha.

"Iyah dia (Eza) sudah dipindahkan ke Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk menjalani perawatan sejak jumat 14 Agustus lalu. BNN sudah Assesment," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Agung Yudha saat dihubungi Selasa, (18/8/2015).

Eza sendiri menjalani rehabilitasi di Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Meskipun dirinya menjalani rehabilitasi proses Eza Gionino akan tetap berjalan.

"Berkas sudah hampir selesai. Dalam waktu dekat ini akan kami limpahkan ke Kejari (Jakarta Selatan)," tutupnya.

(mah/fk)
Lewat berbagai keterangan saksi dan pemeriksaan bukti-bukti, persidangan yang dipimpin oleh Hakim Yonisman SH itu menilai, Eza benar telah melakukan tindak kekerasan. Noel/detikHOT.
Lewat berbagai keterangan saksi dan pemeriksaan bukti-bukti, persidangan yang dipimpin oleh Hakim Yonisman SH itu menilai, Eza benar telah melakukan tindak kekerasan. Noel/detikHOT.
Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
Hubungi sales[at]detik.com,
"); //]]>


Previous
Next Post »
Thanks for your comment