Mauludi Rismoyo - detikhot
'Anak Itu Sah Secara Hukum Meski Krisna Mukti Bukan Ayah Biologisnya'
Dipolisikan Devi, Krisna Mukti: Itu Bukan Anak Saya, Salah Alamat!
Krisna Mukti Dilaporkan Istri Atas Tudingan KDRT
Devi Resmi Polisikan Krisna Mukti dan Astrid
Devi Bakal Polisikan Krisna Mukti Terkait Penelantaran Anak
Tak Pernah Seranjang, Devi 'No Comment' Soal Orientasi Seksual Krisna Mukti
Halaman 1 dari 2
Jakarta - Krisna Mukti menikahi perempuan bernama Devi Nurmayanti pada 23 Juni 2014. Padahal kala itu, Devi tengah berbadan dua hasil hubungannya dengan pria yang tak bertanggung jawab.
Gara-gara itu juga Krisna dianggap sebagai lelaki mulia. Tapi, hanya beberapa bulan setelah pernikahan itu, Krisna dianggap telah melakukan tindak penghinaan.
"Kemuliaan menjadi hina saat Krisna buka suara kalau anaknya Devi bukan anaknya dia. Padahal Krisna ini bapak secara yuridis," kata pengacara Devi, Afdal Zikri saat ditemui di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015).
Menurut Afdal, awalnya mereka berkomitmen untuk menyimpan rahasia itu berdua. Tapi nasi telah menjadi bubur, Devi bahkan membawa masalah itu ke ranah hukum. Ia melaporkan Krisna ke Polda Metro Jaya atas tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Devi Resmi Polisikan Krisna Mukti dan Astrid
"Kedatangan kami ke Polda dalam rangka buat laporan terhadap Krisna Mukti dan Astrid. Laporan pertama tentang penelantaran anak terlapornya saudara Krisna. Laporan kedua tentang pencemaran nama baik melalui media pasal 310 dan 311 terlapornya ada dua yakni Astrid dan Krisna," papar Afdal.
Selama ini, Devi menuding Krisna tak menafkahinya lahir dan batin. Bahkan Krisna disebutnya mau menikahi karena ingin memuluskan langkah menjadi anggota DPR RI dengan segala tunjangan wahnya. Next »
(nu2/nu2)
Gara-gara itu juga Krisna dianggap sebagai lelaki mulia. Tapi, hanya beberapa bulan setelah pernikahan itu, Krisna dianggap telah melakukan tindak penghinaan.
"Kemuliaan menjadi hina saat Krisna buka suara kalau anaknya Devi bukan anaknya dia. Padahal Krisna ini bapak secara yuridis," kata pengacara Devi, Afdal Zikri saat ditemui di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015).
Menurut Afdal, awalnya mereka berkomitmen untuk menyimpan rahasia itu berdua. Tapi nasi telah menjadi bubur, Devi bahkan membawa masalah itu ke ranah hukum. Ia melaporkan Krisna ke Polda Metro Jaya atas tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Devi Resmi Polisikan Krisna Mukti dan Astrid
"Kedatangan kami ke Polda dalam rangka buat laporan terhadap Krisna Mukti dan Astrid. Laporan pertama tentang penelantaran anak terlapornya saudara Krisna. Laporan kedua tentang pencemaran nama baik melalui media pasal 310 dan 311 terlapornya ada dua yakni Astrid dan Krisna," papar Afdal.
Selama ini, Devi menuding Krisna tak menafkahinya lahir dan batin. Bahkan Krisna disebutnya mau menikahi karena ingin memuluskan langkah menjadi anggota DPR RI dengan segala tunjangan wahnya. Next »
(nu2/nu2)
BERITA LAINNYA
Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
Hubungi sales[at]detik.com,
Informasi pemasangan iklan
Hubungi sales[at]detik.com,
ConversionConversion EmoticonEmoticon