Dicky Ardian - detikhot
Usai Lapor Polisi, Krisna Mukti Sebut Devi Sejak Awal Tak Mau Tinggal Bareng
Krisna Mukti Balik Polisikan Devi karena Masalah Anak
Pasca Dilaporkan, Benarkah Krisna Mukti Melakukan Intimidasi Terhadap Devi?
Tak Mau Lapor Balik, Krisna Mukti Ingin Berdamai dengan Devi
Kisah Krisna Mukti Soal Tak Pernah Berhubungan dengan Istri
Krisna Mukti Melunak, Mulai Bicara Soal Mediasi dengan Istri
Jakarta - Setelah dilaporkan balik Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya, Devi Nurmayanti kembali buka suara. Devi juga mendatangi Polda hari ini, Jumat (29/5).
Dalam kesempatan itu, Devi pun menegaskan, Krisna memang bersedia menikahinya lantaran niat melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.
"KM juga menyampaikan karena dia terpilih dari anggota dewan dia butuh istri, itu yang terucap dari KM," tegas pengacaranya, Afdal Zikri.
Krisna hari ini melaporkan Devi atas tuduhan pemalsuan dokumen oleh Devi. Padahal saat mengurus ke KUA, Krisna sendiri yang menyerahkan KTP dan surat-surat.
Anehnya, Krisna melaporkan Devi karena dianggap memberi data palsu agar anak yang dilahirkan sang istri mendapat tanggung jawab dirinya.
Krisna merasa tak terima karena disebut sebagai ayah kandung. Sedangkan, Krisna selama ini mengaku mau menikahi Devi karena berniat menolong.
"Kalau itu yang dimaksud adalah kekeliruan, kita cari lagi siapa yang membuat kekeliruan ini. Sekarang siapa yang menyerahkan dokumen, keluarga Devi hanya menerima dokumen, kemudian melaporkan ke KUA, mengurus syarat kawin apa. Kalau ada unsur penipuan dilakukan enam bulan pasal pembatalan perkawinan kan enam bulan itu bisa melakukan pembatalan," sahut Afdal heran.
"Sesuatu ini bukan dilakukan kami, yang dia tahu adalah KM adalah suaminya, dan ijab kabul. Coba lacak aja Devi nggak pernah memberikan keterangan palsu," tekan Afdal.
(kmb/kmb)
Dalam kesempatan itu, Devi pun menegaskan, Krisna memang bersedia menikahinya lantaran niat melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.
"KM juga menyampaikan karena dia terpilih dari anggota dewan dia butuh istri, itu yang terucap dari KM," tegas pengacaranya, Afdal Zikri.
Krisna hari ini melaporkan Devi atas tuduhan pemalsuan dokumen oleh Devi. Padahal saat mengurus ke KUA, Krisna sendiri yang menyerahkan KTP dan surat-surat.
Anehnya, Krisna melaporkan Devi karena dianggap memberi data palsu agar anak yang dilahirkan sang istri mendapat tanggung jawab dirinya.
Krisna merasa tak terima karena disebut sebagai ayah kandung. Sedangkan, Krisna selama ini mengaku mau menikahi Devi karena berniat menolong.
"Kalau itu yang dimaksud adalah kekeliruan, kita cari lagi siapa yang membuat kekeliruan ini. Sekarang siapa yang menyerahkan dokumen, keluarga Devi hanya menerima dokumen, kemudian melaporkan ke KUA, mengurus syarat kawin apa. Kalau ada unsur penipuan dilakukan enam bulan pasal pembatalan perkawinan kan enam bulan itu bisa melakukan pembatalan," sahut Afdal heran.
"Sesuatu ini bukan dilakukan kami, yang dia tahu adalah KM adalah suaminya, dan ijab kabul. Coba lacak aja Devi nggak pernah memberikan keterangan palsu," tekan Afdal.
(kmb/kmb)
Ia buka-bukaan mengenai berbagai tudingan yang muncul usai menggugat cerai Krisna Mukti.
Read X
ConversionConversion EmoticonEmoticon