Dicky Ardian - detikhot
Jakarta - Setelah dilaporkan balik Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya, Devi Nurmayanti kembali buka suara. Devi juga mendatangi Polda hari ini, Jumat (29/5).
Dalam kesempatan itu, Devi pun menegaskan, Krisna memang bersedia menikahinya lantaran niat melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.
"KM juga menyampaikan karena dia terpilih dari anggota dewan dia butuh istri, itu yang terucap dari KM," tegas pengacaranya, Afdal Zikri.
Krisna hari ini melaporkan Devi atas tuduhan pemalsuan dokumen oleh Devi. Padahal saat mengurus ke KUA, Krisna sendiri yang menyerahkan KTP dan surat-surat.
Anehnya, Krisna melaporkan Devi karena dianggap memberi data palsu agar anak yang dilahirkan sang istri mendapat tanggung jawab dirinya.
Krisna merasa tak terima karena disebut sebagai ayah kandung. Sedangkan, Krisna selama ini mengaku mau menikahi Devi karena berniat menolong.
"Kalau itu yang dimaksud adalah kekeliruan, kita cari lagi siapa yang membuat kekeliruan ini. Sekarang siapa yang menyerahkan dokumen, keluarga Devi hanya menerima dokumen, kemudian melaporkan ke KUA, mengurus syarat kawin apa. Kalau ada unsur penipuan dilakukan enam bulan pasal pembatalan perkawinan kan enam bulan itu bisa melakukan pembatalan," sahut Afdal heran.
"Sesuatu ini bukan dilakukan kami, yang dia tahu adalah KM adalah suaminya, dan ijab kabul. Coba lacak aja Devi nggak pernah memberikan keterangan palsu," tekan Afdal.
(kmb/kmb)
Dalam kesempatan itu, Devi pun menegaskan, Krisna memang bersedia menikahinya lantaran niat melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.
"KM juga menyampaikan karena dia terpilih dari anggota dewan dia butuh istri, itu yang terucap dari KM," tegas pengacaranya, Afdal Zikri.
Krisna hari ini melaporkan Devi atas tuduhan pemalsuan dokumen oleh Devi. Padahal saat mengurus ke KUA, Krisna sendiri yang menyerahkan KTP dan surat-surat.
Anehnya, Krisna melaporkan Devi karena dianggap memberi data palsu agar anak yang dilahirkan sang istri mendapat tanggung jawab dirinya.
Krisna merasa tak terima karena disebut sebagai ayah kandung. Sedangkan, Krisna selama ini mengaku mau menikahi Devi karena berniat menolong.
"Kalau itu yang dimaksud adalah kekeliruan, kita cari lagi siapa yang membuat kekeliruan ini. Sekarang siapa yang menyerahkan dokumen, keluarga Devi hanya menerima dokumen, kemudian melaporkan ke KUA, mengurus syarat kawin apa. Kalau ada unsur penipuan dilakukan enam bulan pasal pembatalan perkawinan kan enam bulan itu bisa melakukan pembatalan," sahut Afdal heran.
"Sesuatu ini bukan dilakukan kami, yang dia tahu adalah KM adalah suaminya, dan ijab kabul. Coba lacak aja Devi nggak pernah memberikan keterangan palsu," tekan Afdal.
(kmb/kmb)
Usai Lapor Polisi, Krisna Mukti Sebut Devi Sejak Awal Tak Mau Tinggal Bareng Krisna Mukti Balik Polisikan Devi karena Masalah Anak Pasca Dilaporkan, Benarkah Krisna Mukti Melakukan Intimidasi Terhadap Devi? Tak Mau Lapor Balik, Krisna Mukti Ingin Berdamai dengan Devi Kisah Krisna Mukti Soal Tak Pernah Berhubungan dengan Istri Krisna Mukti Melunak, Mulai Bicara Soal Mediasi dengan Istri
Datangi Polda, Devi Tegaskan Krisna Mau Menikahinya karena Jabatan Anggota DPR Robbi Bukan Manajer TM, Hanya Muncul Ketika Dibutuhkan Nina Zatulini, Cantik-cantik Doyan Makan Ketoprak Hingga 5 Kali Seminggu Bintang 'Friday' Reynaldo Rey Meninggal Dunia 10 Tahun Berkarya, Andrea Hirata Rilis Novel 'Ayah' Dwayne Johnson Bergelut dengan Gempa Dahsyat di Film 'San Andreas' 'Jaws' Kembali ke Layar Lebar D.O 'EXO' dan Kim So Hyun Pacaran di Film 'Pure Love' Berubah! Key dan Taemin 'SHINee' Jadi Cewek untuk 'SNL Korea'
Read X
ConversionConversion EmoticonEmoticon