- Rabu, 26/11/2014 00:00 WIB
Syuting Drama Online, Donny Damara Punya Keluarga Baru
- Kamis, 27/11/2014 21:48 WIB
Pengacara Sebut Kasus Eddies Adelia Tak Rasional
- Kamis, 27/11/2014 19:27 WIB
Tak Puas dengan Keterangan Saksi, Eddies Adelia Tuntut Diperlakukan Adil
- Kamis, 27/11/2014 18:50 WIB
'Justice League: Dark' Segera Difilmkan
- Kamis, 27/11/2014 18:34 WIB
Finalis Indonesia Francine Zauner Hadir di 'SupermodelME' Musim Kelima
- Kamis, 27/11/2014 17:46 WIB
Paket Konser Tahun Baru MLTR Dijual Rp 18 Juta
- detikHot
- Article
Jakarta - Kasus tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan Eddies Adelia dan sang suami Ferry Setiawan kembali berlanjut. Persidangan pun masuk ke agenda mendengarkan keterangan dari lima saksi.
Pihak Eddies pun seperti tak puas dengan semua keterangan para saksi. Mereka menilai ada beberapa saksi yang juga menerima aliran dana namun tak diproses hukum.
Pihak Eddies melalui pengacaranya Ina Rachman SH menuntut agar pihak penyidik lebih mendalami kasus ini. Ina merasa masih ada pihak-pihak yang seperti lolos dari jeratan hukum.
"Kalau itu sih sebenarnya tinggal digebrak ke penyidiknya untuk dikembangkan penyidiknya. Saya gregetan banget itu tadi makanya emosi," ungkap Ina usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).
"Habis bagaimana coba Eddies nerima dan tadi di penemuan BAP diterima cuma Rp 280 juta. Gembar-gembor cuma satu Miliar jadi yang dihitung itu ketika Eddies menerima dianggap bermasalah," sambungnya.
Ina sendiri beranggapan banyak yang tak masuk akal dengan kasus yang melibatkan kliennya itu. Ia berharap kasus ini bisa ditemukan jalan keluarnya dan kliennya bisa cepat dibebaskan.
"Menurut saya ini kasus yang paling aneh. Sebenarnya sih rasional jujur ajah bisnis fee itu rasional yah yang nggak rasional adalah ketika Eddies menerima uang yang diduga uang itu adalah aliran dana dari uang pelapor itu," tuturnya.
"Tapi ini tiba-tiba yang menerima bisnis fee ini malah tidak dijadikan tersangka aneh kan gitu. Kalau Eddies dan suaminya kan jelas-jelas suami istri hubungan mereka diatur secara hukum disini memang kita merujuk kompulasi hukum Islam ada hak dan kewajiban antara suami dan istri harusnya itu kan nggak jadi masalah," tegasnya.
(mah/ron)
Pihak Eddies pun seperti tak puas dengan semua keterangan para saksi. Mereka menilai ada beberapa saksi yang juga menerima aliran dana namun tak diproses hukum.
Pihak Eddies melalui pengacaranya Ina Rachman SH menuntut agar pihak penyidik lebih mendalami kasus ini. Ina merasa masih ada pihak-pihak yang seperti lolos dari jeratan hukum.
"Kalau itu sih sebenarnya tinggal digebrak ke penyidiknya untuk dikembangkan penyidiknya. Saya gregetan banget itu tadi makanya emosi," ungkap Ina usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).
"Habis bagaimana coba Eddies nerima dan tadi di penemuan BAP diterima cuma Rp 280 juta. Gembar-gembor cuma satu Miliar jadi yang dihitung itu ketika Eddies menerima dianggap bermasalah," sambungnya.
Ina sendiri beranggapan banyak yang tak masuk akal dengan kasus yang melibatkan kliennya itu. Ia berharap kasus ini bisa ditemukan jalan keluarnya dan kliennya bisa cepat dibebaskan.
"Menurut saya ini kasus yang paling aneh. Sebenarnya sih rasional jujur ajah bisnis fee itu rasional yah yang nggak rasional adalah ketika Eddies menerima uang yang diduga uang itu adalah aliran dana dari uang pelapor itu," tuturnya.
"Tapi ini tiba-tiba yang menerima bisnis fee ini malah tidak dijadikan tersangka aneh kan gitu. Kalau Eddies dan suaminya kan jelas-jelas suami istri hubungan mereka diatur secara hukum disini memang kita merujuk kompulasi hukum Islam ada hak dan kewajiban antara suami dan istri harusnya itu kan nggak jadi masalah," tegasnya.
(mah/ron)
Eddies Adelia Asyik Main iPad dan Selfie di Ruang Tahanan
Nafa Urbach Makin Hot, Eddies Adelia di Balik Jeruji Besi
Eddies Adelia di Balik Jeruji Besi
Mengenalkan Musik Pada Anak Tanpa Membuat Bosan
Hamil Tua, Gisel Tetap Semangat Pemotretan Di Dalam Air
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon