Kamis, 25/09/2014 08:25 WIB
Pamer Foto dengan Seorang Pria, Inikah Kekasih Baru Syahrini?
Kamis, 25/09/2014 08:14 WIB
Kisah Indah Diane Warren di Album Baru Sandhy Sondoro
Kamis, 25/09/2014 08:10 WIB
Duh! Rumah Keanu Reeves Dimasuki Penyusup Wanita Telanjang
Kamis, 25/09/2014 07:59 WIB
Kisah Para Mantan Andrew Andika, David 'NOAH' dan Gracia Nikah Akhir Tahun
Kamis, 25/09/2014 07:28 WIB
Sensasi Pernikahan Raffi dan Nagita, Pesta Miliaran Hingga Perjanjian Pra Nikah
Kamis, 25/09/2014 07:07 WIB
Mocca Persembahkan 'Bandung' untuk Ultah Kota Bandung
Prih Prawesti Febriani - detikhot
Jakarta - Guntur Bumi kini memang tengah ditahan atas kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif terhadap para pasiennya. Dirinya divonis enam bulan penjara atas perbuatannya itu.
Namun belakangan ini, beredar kabar suami Puput Melati tersebut telah menghirup udara bebas tanpa syarat. Benarkah?
Kuasa hukum Guntur Bumi, Afrian Bondjol mengatakan hal tersebut tidaklah benar.
"Guntur Bumi belum bebas," tegas Afrian kepada detikHOT, Kamis (25/9/2014).
Lebih lanjut pengacara yang biasa disapa dengan panggilan Boy tersebut bahwa penahanan kliennya masih berjalan beberapa bulan lagi.
"Masih ada beberapa bulan lagi," ujarnya lagi.
Sidang putusan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang didakwakan kepada Guntur Bumi telah berakhir. Majelis Hakim yang dipimpin Haswandi memvonis enam bulan penjara dipotong masa tahanan terhadap Guntur.
Suami dari Puput Melati itu dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana Pasal 378 tentang Penipuan. Vonis Guntur lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut empat bulan penjara.
(wes/mmu)
Namun belakangan ini, beredar kabar suami Puput Melati tersebut telah menghirup udara bebas tanpa syarat. Benarkah?
Kuasa hukum Guntur Bumi, Afrian Bondjol mengatakan hal tersebut tidaklah benar.
"Guntur Bumi belum bebas," tegas Afrian kepada detikHOT, Kamis (25/9/2014).
Lebih lanjut pengacara yang biasa disapa dengan panggilan Boy tersebut bahwa penahanan kliennya masih berjalan beberapa bulan lagi.
"Masih ada beberapa bulan lagi," ujarnya lagi.
Sidang putusan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang didakwakan kepada Guntur Bumi telah berakhir. Majelis Hakim yang dipimpin Haswandi memvonis enam bulan penjara dipotong masa tahanan terhadap Guntur.
Suami dari Puput Melati itu dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana Pasal 378 tentang Penipuan. Vonis Guntur lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut empat bulan penjara.
(wes/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Divonis 6 Bulan, Guntur Bumi Tertunduk Lesu
Dituntut 4 Bulan Penjara, Guntur Bumi Tertunduk
Guntur Bumi Ngantuk di Persidangan
Ayu Tidak Memakai Cincin Dari Husein Karena Kebesaran
Umi Pipik Tersipu Melihat Rekaman Kekaguman Baim Wong Kepadanya
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon