- Kamis, 11/09/2014 19:21 WIB
Maia Estianty Tak Mau Jawab Isu Kencan dengan Pria Spanyol
- Kamis, 11/09/2014 15:54 WIB
Tak Puas Vonis 6 Bulan Penjara, Korban Kembali Polisikan Guntur Bumi
- Kamis, 11/09/2014 14:42 WIB
Ben Kasyafani Tunggu Waktu Tepat Klarifikasi Tudingan KDRT dan Selingkuh
- Kamis, 11/09/2014 13:41 WIB
Keren! Ini Batmobile Bersenjata untuk Film 'Batman vs Superman'
- Kamis, 11/09/2014 11:52 WIB
Pengalaman Sigi Wimala Ikut Marathon di Berbagai Negara
- Kamis, 11/09/2014 10:37 WIB
Lari Bikin Sigi Wimala Sehat Luar Dalam
Jakarta - Meskipun sudah divonis 6 bulan penjara, Guntur Bumi kembali dipolisikan. Salah satu korban yang mengaku tak puas dengan vonis tersebut, memanfaatkan celah lain untuk mempidanakan suami Puput Melati itu.
Korban bernama Irfangi resmi melaporkan Guntur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014). Dalam laporan nomor LP/3266/IX/2014/PMJ/Dit.reskrimum itu, Irfangi mencantumkan dugaan penistaan agama sebagai delik aduan, dan menggunakan pasal 165a KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Saya kurang puas dihukum 6 bulan. Dia tidak akui, tidak minta maaf atas perbuatan dan korban-korban juga," kata Irfangi yang didampingi pengacaranya saat membuat laporan.
Irfangi juga mengaku terpanggil karena Guntur dinilainya menggunakan dalil agama dalam praktek pengobatannya yang kemudian dia anggap tidak benar. Dalam tuntutannya kali ini Irfangi berharap Guntur dihukum lebih berat.
"Yang beratkan salah satunya Guntur menyalahgunakan agama. Saya terpanggil buat laporan ini lagi," ujarnya.(mau/ich)
Korban bernama Irfangi resmi melaporkan Guntur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014). Dalam laporan nomor LP/3266/IX/2014/PMJ/Dit.reskrimum itu, Irfangi mencantumkan dugaan penistaan agama sebagai delik aduan, dan menggunakan pasal 165a KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Saya kurang puas dihukum 6 bulan. Dia tidak akui, tidak minta maaf atas perbuatan dan korban-korban juga," kata Irfangi yang didampingi pengacaranya saat membuat laporan.
Irfangi juga mengaku terpanggil karena Guntur dinilainya menggunakan dalil agama dalam praktek pengobatannya yang kemudian dia anggap tidak benar. Dalam tuntutannya kali ini Irfangi berharap Guntur dihukum lebih berat.
"Yang beratkan salah satunya Guntur menyalahgunakan agama. Saya terpanggil buat laporan ini lagi," ujarnya.(mau/ich)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Divonis 6 Bulan, Guntur Bumi Tertunduk Lesu
Dituntut 4 Bulan Penjara, Guntur Bumi Tertunduk
Guntur Bumi Ngantuk di Persidangan
Ariel dan Sophia Masih Merahasiakan Rencana Pernikahan Mereka
Ayu Dewi Tetap Usil Di Ulang Tahunnya Yang Ke-30
3
- Kamis, 11/09/2014 13:14 WIB
Ini Bintang Porno yang Bikin Mantan Kekasih Britney Spears Selingkuh
- Kamis, 11/09/2014 17:14 WIB
Soal Postingan di Instagram, Ini Kata Maia Estianty
- Kamis, 11/09/2014 15:42 WIB
Selebriti Hollywood Ini Ternyata Dulunya Bintang Porno
- Kamis, 11/09/2014 08:25 WIB
Kisah Teuku Wisnu yang Menangis dan Dicakar Shireen Saat Persalinan
- Kamis, 11/09/2014 18:05 WIB
Ini Penjelasan Maia Ketika Diminta Anak-anak untuk Rujuk dengan Dhani
- Kamis, 11/09/2014 11:42 WIB
MS, Perempuan yang Dituding Marshanda Selingkuhan Ben Ternyata Sudah Bersuami
- Kamis, 11/09/2014 07:24 WIB
Sedot Lemak Pinggul, Zaskia 'Gotik' Juga Bleaching 10 Giginya di Thailand
- Kamis, 11/09/2014 12:21 WIB
Hot Photo
Muah! Chacha Kecup Mesra Andhika eks Kangen Band
- Kamis, 11/09/2014 19:21 WIB
Maia Estianty Tak Mau Jawab Isu Kencan dengan Pria Spanyol
- Kamis, 11/09/2014 09:56 WIB
Ada 'Selingkuh' dalam Kerjasama Reynold dengan Marshanda
- 15 Komentar
- 8 Komentar
- 7 Komentar
- 6 Komentar
- 6 Komentar
- 6 Komentar
- 6 Komentar
- 5 Komentar
- 5 Komentar
- 5 Komentar
MustRead X
- Kamis, 11/09/2014 10:12 WIB
Anang Doktrin Aurel Agar Bisa Seperti Krisdayanti
- Kamis, 11/09/2014 10:10 WIB
Sigi Wimala, Celeb of The Month September 2014
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
Back to Top Kanal Lainnya » « Kanal Lainnya
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2014 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer
ConversionConversion EmoticonEmoticon